• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 10:28
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Lengkapi Pergub Ubi Kayu dengan Empat SK Pendukung

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa keempat SK tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Pergub.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
03/11/25 - 23:06
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Pemprov Lampung Lengkapi Pergub Ubi Kayu dengan Empat SK Pendukung

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan. (Lampost.co/Atika Oktaria)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu berjalan secara komprehensif melalui dukungan empat Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa keempat SK tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Pergub.

Masing-masing SK mengatur tentang harga acuan pembelian ubi kayu, pengawasan terhadap pelaksanaan Pergub, ketentuan teknis penetapan harga, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Baca Juga:

DPRD Lampung Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar Pergub Ubi Kayu

 

“Pergub ini dilengkapi dengan juknis dalam bentuk keputusan gubernur. Jadi, Pergub dan empat SK pendampingnya adalah satu kesatuan yang utuh,” ujar Mulyadi Irsan, Senin, 3 November 2025.

Ia menambahkan, keputusan harga acuan akan segera di tetapkan berdasarkan masukan dari tim penyusun serta mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat.

“Keputusan harga nanti akan mencerminkan keseimbangan antara kepentingan petani, industri, dan kebijakan nasional,” jelasnya.

 

Kajian Matang

Menurut Mulyadi, penyusunan Pergub tersebut telah melalui kajian matang dan mengacu pada rekomendasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Regulasi ini di harapkan mampu memperkuat ekosistem komoditas ubi kayu di Lampung mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“Pergub ini di terbitkan untuk mendukung ekosistem ubi kayu secara menyeluruh, baik bagi petani, pelaku industri, maupun seluruh pemangku kepentingan yang terlibat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah besar dalam memperkuat sektor pertanian daerah dengan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Tags: Gubernurjukniskementerian pertanianLAMPUNGPergub Ubi KayuPERTANIANSurat Keputusan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Dibalik suasananya yang tenang dan tidak terlalu ramai. Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menyimpan potensi...

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi pilihan bagi pengunjung yang menginginkan suasana pantai yang tidak...

Berita Terbaru

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci
Humaniora

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Read moreDetails
Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

26/03/2026
Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

26/03/2026
Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

26/03/2026
pelatih persib bandung bojan hodak

Ini Harapan Bojan Hodak untuk Beckham Putra dan Eliano Reijnders di Timnas Indonesia

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.