• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 17:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Pesawaran

Paslon 02 Pilkada Pesawaran Bantah Tudingan Money Politic dan Mobilisasi ASN

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
18/06/25 - 14:32
in Pesawaran, Politik
A A
jalannya sidang di MK yang disiarkan secara langsung

Sidang MK yang disiarkan secara langsung. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pihak pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 02, Nanda Indira dan Antoniyus Muhammad Ali, menanggapi tudingan dugaan money politic secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Pesawaran.

Tudingan tersebut disampaikan paslon 01, Supriyanto Suriansah Rhalieb, dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 17 Juni 2025.

Kuasa hukum paslon 02, Ahmad Handoko, mengatakan pihaknya menghormati dalil pemohon, tetapi menilai tudingan tersebut tidak dapat terbukti.

“Paslon 02 tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang didalilkan,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.

Handoko menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan dan bukti pada sidang lanjutan yang dijadwalkan digelar pada 20 Juni 2025.

“Kami siap membuktikan bahwa dalil tersebut tidak benar,” kata dia.

Sidang PHPU dengan nomor perkara 325/PHPU.BUP-XXIII/2025 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Asrul Sani, dan Ridwan Mansyur. MK mendengarkan pokok permohonan dari kuasa hukum pemohon, Anton Heri dan Refki Masuri Dinata.

Dalam sidang, pihak termohon diwakili Ketua KPU Pesawaran dan tim hukum. Turut hadir pula pihak terkait dari paslon nomor urut 02 serta Bawaslu Pesawaran dan Bawaslu RI.

Anton Heri memaparkan dugaan pelanggaran oleh paslon 02 dalam Pilkada Pesawaran. Ia menuding paslon 02 menyalahgunakan sumber daya negara, termasuk dana aspirasi DPR/MPR dan reses DPRD Lampung.

Anton menyebut kegiatan pada 6 Mei 2025, seperti pembagian alat mesin pertanian di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, melibatkan Nanda Indira dan empat gapoktan. Ia juga menyinggung kegiatan reses DPRD Lampung di Desa Kubu Batu yang disertai atribut kampanye paslon 02, di mana peserta diduga menerima amplop. Namun, ia mengakui belum melampirkan bukti fisik dalam sidang.

Tuduhan Menggerakkan Perangkat Desa

Anton juga menuduh paslon 02 menggerakkan perangkat desa dan penyelenggara pemilu untuk mengarahkan suara. Menurutnya, terjadi pelanggaran di 11 kecamatan, termasuk tidak diberikannya undangan memilih kepada pendukung paslon 01 meski mereka terdaftar di DPT.

Paslon 02 juga dituding menggelar pertemuan pada 9 April 2025 di Rumah Dinas Bupati Pesawaran, dihadiri camat dan kepala desa, untuk konsolidasi pemenangan. Suami calon Bupati Nanda, Dendi Ramadhona yang juga bupati aktif, disebut memimpin pertemuan itu. Namun, hakim menanyakan apakah ada bukti langsung pernyataan Dendi. Anton menjawab hanya berdasarkan kesaksian.

Hakim Saldi Isra menyatakan pentingnya menyebut identitas saksi, bukan hanya inisial, agar pihak terkait dapat memberikan bantahan yang seimbang.

“Kalau tidak ada identitas, bagaimana paslon 02 bisa meng-counter?” tegasnya.

Anton juga menyebut terjadinya money politic secara TSM pada 22–24 Mei 2025 yang melibatkan tim sukses, ASN, dan penyelenggara pemilu di hampir semua desa. Ia menyatakan suara paslon 01 turun dari 143.391 menjadi 88.482 suara, sementara paslon 02 naik 30%.

Hakim Saldi Isra menanggapi surat undangan Pemkab Pesawaran pada acara 9 April 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, berisi ajakan ke kepala desa dan istri untuk menghadiri kegiatan DPR RI dan halal bihalal. Hakim menyebut pentingnya mendalami hal ini, mengingat penerima suara terbanyak adalah istri bupati.

“Kalau bukti kuat, akan kami dalami. Tapi kalau tidak, ya selesai di sini,” ucapnya.

Paslon 01 Mengajukan Petitum :

  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

  2. Membatalkan keputusan KPU Pesawaran Nomor 625 Tahun 2025.

  3. Mendiskualifikasi paslon 02 dari Pilkada Pesawaran 2025.

  4. Menetapkan paslon 01 sebagai pemenang Pilkada Pesawaran.

  5. Memerintahkan KPU Pesawaran melaksanakan putusan ini.

Sidang lanjutan PHPU Pilkada Pesawaran akan digelar pada 20 Juni 2025, dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.

Tags: ASNMahkamah KonstitusiMoney PoliticPemilu 2025pilkada pesawaran
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Pesawaran Selama Ramadan 1447 H/2026 M

byAdi Sunaryo
22/02/2026

Pesawaran (Lampost.co)- Dengan penuh syukur, kita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat telah...

Berita Terbaru

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Muhammad Firsada mewakili Gubernur Lampung hadir melayat ke rumah duka almarhum Kopda Marinir (Anm) Muhammad Mahfudi, anggota Korps Marinir TNI AL yang menjadi korban bencana longsor di wilayah Jawa Barat, Sabtu (28/02/2026). Dok Adpim Lampung
Humaniora

Pemprov Lampung Beri Penghormatan Terakhir kepada Alm. Kopda Marinir Muhammad Mahfudi

byTriyadi Isworo
28/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, M. Firsada mewakili Gubernur Lampung hadir melayat ke...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.9 Magnitudo

28/02/2026
Gelombang Tinggi, Perairan Lampung

Peringatan Dini Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung Awal Maret 2026

28/02/2026
Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

28/02/2026
Kemantapan Jalan Nasional di Jawa Tengah Capai 93,47 Persen, Siap Dilintasi Pemudik Lebaran

Kemantapan Jalan Nasional di Jawa Tengah Capai 93,47 Persen, Siap Dilintasi Pemudik Lebaran

28/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.