IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 17:37
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Pesawaran

Supriyanto–Suriansyah Gugat Hasil Pleno KPU Pesawaran ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran TSM

Saat ini, pihak pemohon masih menunggu proses registrasi oleh MK.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
01/06/25 - 20:45
in Pesawaran, Politik
A A
Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata.

Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata. (Dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Paslon 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemungutan Suara Ulang KPU Pesawaran.

Gugatan tersebut mereka daftarkan pada 29 Mei 2025. Kuasa Hukum Paslon 01, Anton Heri, menyampaikan hal itu pada Sabtu, 1 Juni 2025.

“Kemarin kami sudah mendaftarkan permohonan PHPKada ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Saat ini, pihak pemohon masih menunggu proses registrasi oleh MK. Setelah permohonan teregistrasi, panel hakim akan menjadwalkan sidang perdana dan menyusun tahapan pembuktian.

Anton menjelaskan, gugatan  karena adanya dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Dugaan tersebut mencakup pelanggaran netralitas ASN dan praktik politik uang (money politic) selama pelaksanaan PSU.

Isi Petitum Gugatan:

Dalam petitumnya, pihak Paslon 01 meminta MK untuk:

Mengabulkan permohonan seluruhnya.

Menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 625 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran pada PSU 2025.

Menyatakan diskualifikasi terhadap Paslon 02, Nanda Indira B., S.E., M.M. dan Antonius M. Ali, S.H., dari kepesertaan Pilkada 2025.

Memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk menetapkan Paslon 01, Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt., sebagai Paslon terpilih.

Memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan putusan MK tersebut.

Rekapitulasi Hasil PSU KPU Pesawaran:
KPU Kabupaten Pesawaran sebelumnya telah merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara pada 27 Mei 2025. Dalam hasil tersebut, Paslon 01 meraih 88.482 suara, sedangkan Paslon 02 unggul dengan 128.715 suara. Jumlah suara sah mencapai 217.197, dan suara tidak sah sebanyak 7.253 suara.

Hasil tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 625 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilkada Serentak 2024.

“Penetapan hasil pemilihan ini merupakan tindak lanjut putusan MK atas perselisihan hasil Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikshan.

 

 

 

 

 

Tags: gugatan MKhasil PSU KPUpelanggaran TSMpilkada pesawaranSupriyanto Suriansyah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyampaikan arahan saat Konsinyering DPW PSI di Jakarta, Minggu, 12 April 2026. Dok PSI

PSI Target Pembentukan Struktur Partai di 2.654 Desa

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung bergerak cepat memasang target pembentukan struktur...

Ketua DPW PSI Provinsi Lampung, Achmad Ridho Julian foto bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Dok PSI

Kaesang Pangarep Dijadwalkan Sapa Kader PSI Lampung Pekan Ini

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep teragendakan menyapa para kader PSI Lampung. Agenda tersebut...

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyampaikan arahan saat Konsinyering DPW PSI di Jakarta, Minggu, 12 April 2026. Dok PSI

PSI Panaskan Mesin Partai

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --– Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin partai menyambut pesta demokrasi ke depan. Hal tersebut tampak...

Berita Terbaru

Wamenkes Soroti Pentingnya Deteksi Dini TB di Bandar Lampung
Lampung

Wamenkes Soroti Pentingnya Deteksi Dini TB di Bandar Lampung

byWandi Barboyand1 others
14/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus meninjau kondisi...

Read moreDetails
Clara Shinta

Clara Shinta Menyesal Viralkan Video Call Nakal Suami, Akui Emosi Terguncang

14/04/2026
Cinta Laura

Miris! Calon Penegak Hukum Terlibat Pelecehan, Cinta Laura Tuntut Investigasi Transparan di FH UI

14/04/2026
gol casemiro

Leeds United Permalukan 10 Pemain Manchester United di Old Trafford

14/04/2026
Merger Paramount-Warner Bros

Ribuan Sineas Hollywood Tolak Keras Rencana Merger Paramount-Warner Bros

14/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.