Krui (Lampost.co)– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat ada dugaan bermasalah.
Data yang Lampost.co terima dari berbagai sumber, anak seorang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Barat, Eksir Abadi, ditengarai lulus dengan cara mendobrak aturan administrasi rekrutmen PPPK.
Baca juga: KPU Segera Plenokan Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Bagaimana tidak, anaknya yang bernama M. Thoat Pratama lulus PPPK tenaga teknis pada Dinas Pemuda dan Olahraga yang bapaknya pimpin. Dia pun dikatakan tidak pernah masuk kerja, dan diduga mendapat gaji dobel dari pemerintah daerah setempat. Selain terdata sebagai PPPK, M. Thoat Pratama juga tercatat sebagai Kaur di Pekon Penggawa Lima Ilir, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
Sumber Lampost.co di Pemda setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan M. Thoat Pratama tidak pernah masuk selama bekerja dari tahun 2018 di Bagian Umum Pemda Pesisir Barat. Dia pun kaget mendengar M.Thoat Pratama lulus menjadi PPPK di Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Saya ini tahu dia tenaga kontrak dari tahun 2018. Tapi tidak pernah masuk di bagian umum. Waktu itu bapaknya sebagai Kabag Umum,” katanya.
Setelah bapaknya pindah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga setempat, yang bersangkutan pun ikut pindah ke Dinas Pemuda dan Olahraga pada 2022.
Saat Lampost.co mengonfirmasi terkait hal tersebut dan ingin menemui Kepala Dispora Pesisir Barat, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya.
Kemudian Lampost.co menemui Kabag Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga setempat, Ira Septa Rini, membenarkan M. Thoat Pratama tercatat sebagai PPPK tahun ini. Menurutnya yang bersangkutan sudah lama bekerja di Pemda setempat.
“Dari tahun 2022 tercatat pegawai kontrak di sini. Tapi memang sudah lama dia kontrak di Pemda dan diterima PPPK di sini,” katanya.
Sementara itu, Lampost.co kembali mendatangi kantor Pekon Penggawa Lima Ilir dan bertemu dengan sekretaris pekon setempat, Sifa. Ia mengatakan tidak bisa memberikan informasi terkait status M. Thoat Pratama di Pekon Penggawa Lima Ilir.
“Kalau masalah itu yang tahu Peratin yang berhak bicara. Saya takut salah bicara,” katanya.
Tercatat Sebagai Kaur Desa
Namun di papan struktural porganisasi pekon setempat, M. Thoat Pratama tercatat sebagai Kaur Perencanaan di desa tersebut.
Selanjutnya, Lampost.co mengunjungi rumah Peratin yang tidak jauh dari balai pekon. Namun sayangnya ia tidak berada di rumah. Nomor ponsel aktif tetapi tidak pernah merespon panggilan dari Lampost.co.
Sementara itu, saat Lampost.co kembali mendatangi Pekon Penggawa Lima Ilir sekitar pukul 13.30 WIB, di kantor tersebut sudah tidak ada orang.
Adapun jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai, jika M. Thoat Pratama mendapat gaji dobel, maka terancam sanksi berat. Kemudian melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah daerah. Serta Peraturan Daerah (Perda) Pesisir Barat Nomor 18 Tahun 2016 tentang penerimaan dan pemberhentian dan disiplin tenaga kontrak/honorer.
Dalam Pasal 18 menyatakan tenaga kontrak melanggar disiplin berat. Dalam huruf F menyatakan siapa saja yang merangkap jabatan sebagai kepala desa atau aparat desa secara definitif.
Ini Penjelasan dari Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Barat
Selanjutnya, pada Selasa, 7 Januari 2025, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Barat Eksir Abadi memberikan konfirmasi terkait anaknya yang bernama M. Thoat Pratama tidak pernah masuk saat menjadi tenaga kontrak di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.
Ia melanjutkan, M. Thoat Pratama memang sesekali tidak ada di kantor karena mendapat tugas khusus atau dinas luar. “Sebagai contoh urusan KONI jika ada kegiatan di luar daerah. Gak bener itu. Dia sering masuk kok. Saya pastikan masuk dan ini absennya ada selama di Dispora,” katanya.
Ia berharap agar para awak media mengonfirmasi langsung kepada dia sebelum menerbitkan berita. Hal itu agar berita tidak yang beredar di masyarakat tidak simpang siur. “Kemarin memang saya di luar. Ada kegiatan di KONI Pesisir Barat jadi ke sana. Yang jelas dia rajin masuk,” katanya.
Ia melanjutkan terkait gaji dobel dari pemerintah. Hal itu perlu di konfirmasi ke kepala Pekon di Desa Penggawa Lima Ilir, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat, Lampung. “Kalau itu dia sudah lama mengundurkan diri. Silahkan saja konfirmasi ke peratinnya,” ujarnya.
Sementara saat Lampost.co mengonfirmasi Peratin Penggawa V Ilir, Rahman Paradi mengatakan, bahwa yang bersangkutan memang sudah lama mundur dari perangkat pekon. Hanya saja di papan struktur organisasi pekon belum diganti.
“Yang jelas M. Thoat Pratama secara administrasi sudah mengundurkan diri. Secara administrasi yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai perangkat Pekon Penggawa V Ilir suda cukup lama,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News