Krui (Lampost.co)– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Barat mangkir dari hearing DPRD setempat, Senin, 30 Desember 2024. Pemanggilan terhadap Dinas PUPR setempat karena kualitas pengerjaan proyek rendah dan juga asal-asalan.
Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Muhammad Amin Basri mengatakan Dinas PUPR hanya membalas panggilan DPRD melalui pesan tertulis. Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan ulang terhadap dinas-dinas terkait.
Berita terkait: Baru 3 Bulan Dikerjakan, Talud Pantai Pekon Seray Ambrol Diterjang Ombak
“Ini bentuk kekecewaan kami. Padahal kami ingin tahu apa permasalahan yang terjadi di PUPR. Kami sebagai lembaga resmi ingin tahu dan membantu permasalahan itu,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.
Ia melanjutkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak), DPRD Pesisir Barat mendapati tiga titik pengerjaan proyek yang kualitasnya rendah.
Tak hanya itu, terdapat juga pengerjaan proyek tahun anggaran 2024 yang belum selesai. Padahal saat ibi sudah di penghujung akhir tahun.
“Seperti gedung TP PKK yang bajanya sudah karatan. Tangganya tidak sesuai apa yang menjadi perencanaan. Kemudian di jalan Pekon Walur Lintik yang ketebalan aspalnya tidak sesuai. Terakhir pembangunan talud di belakang kantor camat Pesisir Tengah kualitasnya tidak sesuai,” katanya.
Kemudian Anggota DPRD Pesisir Barat Mad Mudizar meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas atas temuan pengerjaan proyek berkualitas rendah tersebut. Hal itu, agar masyarakat mendapat kepastian atas hasil pengerjaan yang menggunakan uang rakyat.
“Seharusnya proyek-proyek yang dikerjakan tahun 2024 sudah selesai. Tetapi kita temukan ada beberapa proyek yang pengerjaannya 50 persen saja belum,” katanya.
Adapun Dinas PUPR Pesisir Barat hanya memberikan jawaban melalui surat bernomor: 600/622/IV.03/2024, dengan tanda tanga Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat, Tanwir. Dalam surat tersebut Dinas PUPR beralasan karena volume pekerjaan sangat tinggi dan pencairan langsung (LS) pihak ketiga pada akhir tahun 2024.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








