• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 19:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Diminta Cepat Tangani Kematian Anggota Polres Way Kanan

Polda Lampung perlu mengambil alih penanganan perkara kematian., Anggota Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan, Briptu Erik A.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/04/25 - 20:20
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kuasa hukum keluarga korban usai menyambangi Polda Lampung, Senin, 14 April 2025.

Kuasa hukum keluarga korban usai menyambangi Polda Lampung, Senin, 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung perlu mengambil alih penanganan perkara kematian., Anggota Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan, Briptu Erik A. Saat ini kasus tersebut tertangani oleh Polres Way Kanan.

 

Sebelumnya, Erik tertemukan tidak bernyawa pada 7 Januari 2025 kemarin. Belum ketahuan penyebab pasti kematiannya, apakah menjadi korban pembunuhan atau bunuh diri.

 

Merespon hal tersebut, Kuasa hukum keluarga korban Ahmad Hadi Baladi Ummah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darma Loka Nusantara angkat bicara. Ia meminta Polda Lampung mengambil penanganan perkara tersebut. Itu karena ketidak jelasan penanganan Polres Way Kanan. 

 

“Kami harap Polda Lampung mengambil alih. Tadi kami sudah melapor juga kepada Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Lampung,” ujarnya di Mapolda Lampung, Senin, 14 April 2025.

 

Selain melayangkan laporan kepada Kabag Wassidik. Pihaknya juga melaporkan penanganan perkara ini kepada Bidpropam Polda Lampung. Kemudian juga melapor kepada Kapolda Lampung.

 

Kemudian menurutnya, Polres Way Kanan diduga tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Hal itu lantaran tidak memberikan satu pun dokumen hukum kepada keluarga korban. Misalnya, tidak adanya SP2HP yang terterima keluarga korban surat pemanggilan saksi. Maupun surat penyitaan barang bukti yang terberikan kepada keluarga korban. 

 

“Ini menjadi alasan kami melapor kepada Wasidik dan Propam” katanya. 

 

Karena penanganan yang terduga tidak transparan dan berlarut-larut. Maka menimbulkan persepsi bermacam-macam pada masyarakat. Dan berpotensi menimbulkan konflik antar keluarga.

 

Kemudian kuasa hukum lainnya, Yogi Saputra Padeogan Jismawi menambahkan. Pihak Polres Way Kanan menyampaikan tertemukan dua DNA tanpa menunjukkan bukti hasil tes DNA secara tertulis. Ia menyayangkan pernyataan tersebut. 

 

“Tidak memperlihatkan hasil tes DNA sampai sekarang. Kami juga tidak tahu keberadaan barang bukti dan tidak terberikan surat pernyataan apapun,” katanya. 

 

Sebelumnya, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung. bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Way Kanan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Pemeriksaan pada 17 Maret 2025, guna mengetahui kondisi korban dan penyebab korban meninggal.

Tags: Ahmad Hadi Baladi Ummahanggota polriAnggota Polsek Pakuan Ratu Polres Way KananBriptu Erik ABunuh DiriDharma Loka Nusantarakorban pembunuhankuasa hukum keluarga korbanLBHLembaga Bantuan Hukumpenanganan perkarapolda lampungPolisi Tewaspolres way kanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana pantai dengan...

Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

36,4 Persen Pemudik Sudah Kembali dari Bakauheni Menuju Pulau Jawa

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Sebanyak 327.646 penumpang telah kembali ke Jawa dari Sumatera selama arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah hingga Rabu, 25...

Gudang Lelang

Pedagang Ikan di Gudang Lelang Keluhkan Omzet Menurun Pekan Ini

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kondisi perdagangan di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung, terpantau belum menunjukkan gairah yang signifikan hingga Kamis, 26 Maret...

Berita Terbaru

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman
Lampung

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana pantai dengan...

Read moreDetails
pelatih persib bandung bojan hodak

Ini Harapan Bojan Hodak untuk Beckham Putra dan Eliano Reijnders di Timnas Indonesia

26/03/2026
pemain diaspora indonesia, Tim Geypens

Polemik Paspor WNI Rugikan FC Emmen, Masa Depan Tim Geypens di Ujung Tanduk

26/03/2026
Pelatih timnas Indonesia John Herdman

Prediksi Taktik John Herdman Saat Debut Timnas Indonesia FIFA Series 2026

26/03/2026
penyerang liverpool, mohamed salah1

Al-Ittihad Kembali Buru Tanda Tangan Mohamed Salah

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.