Bandar Lampung (Lampost.co): Provinsi Lampung menyimpan potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) dalam jumlah besar. Kajian geologi menunjukkan potensi sumber daya minyak mencapai sekitar 830 juta barel dan memerlukan eksplorasi lanjutan untuk mematangkan temuan tersebut.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, menyampaikan data itu dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI. Mereka membahas pengawasan pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung, Jumat, 20 Februari 2026.
“Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan berdasarkan kajian geologi terbaru. Potensi sumber daya minyak perkiraannya mencapai sekitar 830 juta barel,” katanya.
Tim teknis juga mengakuisisi data seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Kementerian ESDM mendorong langkah ini untuk membuka potensi baru sekaligus menopang target peningkatan produksi nasional.
Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menjelaskan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Perusahaan merencanakan survei seismik 2D mulai Juni 2026, lalu melanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.
Muhammad Arifin menegaskan pentingnya eksplorasi sejak dini untuk menjamin kesinambungan produksi energi. Ia menyatakan perusahaan akan melanjutkan tahapan delineasi, menyusun rencana pengembangan atau plan of development (POD), serta menargetkan produksi awal atau on stream pada 2032 apabila tim menemukan cadangan ekonomis.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan koordinasi lintas instansi. Selain itu, pemerintah daerah mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional. Hal itu sekaligus menjaga aspek sosial serta kelestarian lingkungan.








