Bandar Lampung (Lampost.co)– Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, menyatakan bahwa Samsat Rajabasa menjadi percontohan bagi samsat lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan.
“Khusus di UPTD 1 Rajabasa memang menjadi barometer program pemutihan karena jumlah wajib pajaknya bisa membludak. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” ujar Bobiansah, Kamis, 1 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menambah jumlah loket, seperti loket pendaftaran, pengesahan, hingga loket pembayaran, beserta petugas yang berjaga.
“Kami menambah personel di loket pendaftaran dan loket pengesahan. Selain itu, kami juga menambah petugas di tempat penyetoran pajak dan validasi,” ujarnya.
Bobi menjelaskan bahwa data menunjukkan terdapat 217 ribu kendaraan di Kota Bandar Lampung yang menunggak pajak. Pihaknya menargetkan untuk melayani 50 ribu kendaraan selama satu bulan program pemutihan berlangsung.
“Data kami mencatat 217 ribu kendaraan menunggak pajak selama lima tahun di wilayah Bandar Lampung. Kami menargetkan 50 ribu kendaraan dapat mengikuti program ini dalam sebulan. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya sebaik mungkin,” jelasnya.
Menurutnya, selain melalui Samsat Rajabasa, masyarakat juga dapat menggunakan layanan samsat unggulan seperti Samsat Keliling di Teluk dan Sukabumi.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Mall yang tersedia di Mal Boemi Kedaton, Mal Kartini, dan Chandra Karang. Ada pula Samsat Kontainer di Panjang, Samsat Drive Thru di depan kantor Gubernur, serta Samsat di Mal Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung.
“Kami berharap pengelola mal dapat membantu menyediakan tempat dan menjaga keamanan agar tidak terjadi penumpukan. Namun, jika masyarakat ingin mengganti pelat nomor, mereka tetap harus datang ke Samsat Induk,” tutupnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News