Menggala (Lampost.co) — Wakil Bupati Tulangbawang, Hankam Hasan, menepis anggapan bahwa ia berlaku arogan saat menertibkan pedagang liar di luar area Pasar Unit II, Banjaragung, pada Senin, 21 April 2025.
Menurut Hankam, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sebelumnya sudah memberikan peringatan secara lisan dan tertulis kepada para pedagang yang menempati bahu jalan. Tujuannya adalah agar mereka bersedia pindah secara sukarela ke kios-kios resmi yang tersedia di area pasar.
Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh sebagian besar pedagang liar. Karena itu, pihak pemkab akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemindahan terhadap sekitar 80 pedagang yang masih menjajakan dagangan di lokasi terlarang.
“Enggak ada saya bertindak arogan itu. Karena sudah dari sebelum puasa kami kasih himbauan. Surat peringatan juga sudah kami kirimkan. Tapi mereka tetap enggak mau pindah, makanya hari ini kami lakukan pembongkaran lapak-lapak liar itu,” ujar Hankam Hasan.
Tata Ulang Kawasan
Aksi penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan aman bagi pengunjung serta pedagang resmi. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus menata kawasan publik tanpa tindakan yang merugikan masyarakat.
Penertiban pedagang liar Tulangbawang menjadi sorotan karena menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan fasilitas publik. Namun, langkah tegas pemerintah ini tetap mengedepankan komunikasi dan prosedur yang sesuai aturan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan ketat terhadap ruang publik di Tulangbawang yang selama ini kerap disalahgunakan. Pemkab pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan rapi.