Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum air laut atau air rob. Fenomena tersebut akan terjadi pada 10 hingga 14 September 2025 pada sejumlah wilayah pesisir Provinsi Lampung.
“Waspada dan siaga adalah kunci untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut,” himbau Amalia Khoirunnisa**, Forecaster On Duty BMKG Maritim Panjang, Amalia Khoirunnisa, dalam siaran resminya, Senin, 8 September 2025.
Sementara pemicu fenomena ini oleh dua peristiwa astronomis, yaitu fase Bulan Purnama pada 7 September 2025 dan fase Perigee (jarak terdekat Bulan ke Bumi) pada 10 September 2025. Kemudian kombinasi keduanya berpotensi menyebabkan kenaikan signifikan tinggi muka air laut pada beberapa daerah pesisir Lampung.
Selanjutnya ada beberapa wilayah pesisir yang berpotensi terdampak. Meliputi Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan, Pesisir Pesawaran, Pesisir Timur Lampung dan Pesisir Barat Lampung.
Kemudian menurut BMKG, kondisi pasang maksimum ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar pelabuhan dan pesisir. Pertama, aktivitas bongkar muat barang pelabuhan. Kedua, aktivitas masyarakat kawasan pemukiman pesisir. Ketiga, aktivitas nelayan dan perikanan darat.
Selanjutnya BMKG mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi dampak dari pasang maksimum air laut. Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim oleh Stasiun Meteorologi Maritim Panjang secara berkala.