• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 18:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Way Kanan

Polres Way Kanan Sita 200 Gram Sabu

Delima NapitupuluCandra Putra WijayabyDelima NapitupuluandCandra Putra Wijaya
05/03/26 - 16:09
in Way Kanan
A A
Satresnarkoba Polres Way Kanan bekuk bandar sabu-sabu dan mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 201,88 Gram.

Satresnarkoba Polres Way Kanan bekuk bandar sabu. (Lampost/Candra)

Way Kanan (lampost.co)–Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika berskala besar di wilayah Bumi Agung. Dalam operasi tersebut, petugas membekuk seorang pria berinisial RM (32), warga Lempuing, Sumatera Selatan, dengan barang bukti diduga sabu seberat 201,88 gram.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada Selasa (3/3) pagi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. RM diringkus saat diduga hendak bertransaksi di Kampung Pisang Baru.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan kristal putih yang disembunyikan di dalam jaket hoodie hitam milik pelaku.

“Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 201,88 gram. Selain itu, kami menyita ponsel, jaket, dan plastik klip sebagai barang bukti pendukung,” tegas AKBP Didik dalam ekspose di Mapolres Way Kanan, Kamis, 5 Maret 2026.

Penyalahguna Sabu

Di lokasi berbeda, polisi juga mengamankan pria berinisial AWA (22) di Kampung Negeri Baru. AWA diringkus karena diduga tengah mengonsumsi sabu. Hasil tes urine menggunakan test kit menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Sampel tersebut kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk uji laboratorium lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, AWA terancam pidana penjara maksimal 4 tahun sesuai Pasal 127 UU Narkotika.

Kapolres menambahkan bahwa dengan asumsi harga pasar Rp1 juta per gram, total nilai ekonomi barang bukti ini mencapai Rp201,8 juta.

“Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan setidaknya 808 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tutup Kapolres.

Tags: Didik Kurniantonarkotikapolres way kananSabu 200 Gramway kanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Dimulai dari Way Kanan

Safari Ramadan NasDem Dimulai dari Way Kanan

byMustaan
27/02/2026

WAY KANAN — Partai NasDem memulai rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/2/2026). Agenda perdana Dewan...

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

film perang netflix
Internasional

Perang AS–Israel vs Iran: Strategi Kelas Menengah Menyelamatkan Aset Keuangan

byMustaan
05/03/2026

Prof. Dr. Nairobi Oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila PERANG terbuka antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran bukan...

Read moreDetails
Selebrasi Bukayo Saka (kiri)

Gol Tunggal Bukayo Saka Kokohkan Gunners di Puncak

05/03/2026
Jelang Lebaran, Jalan Sultan Agung Mulai Dipadati Pelaku Bisnis Parcel

Jelang Lebaran, Jalan Sultan Agung Mulai Dipadati Pelaku Bisnis Parcel

05/03/2026
Man City vs Nottingham forest

City Ditahan Imbang Forest 2-2, Langkah Juara Kian Berat

05/03/2026
Joao Pedro mencetak tiga gol

Joao Pedro Hattrick, Chelsea Hancurkan Aston Villa 4-1 di Villa Park

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.