Way Kanan (Lampost.co): Ratusan guru honorer di Kabupaten Way Kanan mendesak pemerintah untuk melakukan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tanpa tes. Ratusan guru honorer menyampaikan aspirasi tersebut saat menggelar demo di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa, 14 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan Lampost.co di lapangan, ratusan guru berorasi menuntut agar dapat pemerintah angkat menjadi PPPK. Kemudian pengangkatan tanpa tes mengingat banyaknya guru honorer yang sudah berumur 40 tahun ke atas.
Baca juga: Hakim PN Andoolo Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani
Koordinator aksi, Tanzili mengatakan pihaknya menuntut agar seluruh guru yang berstatus R3 dan R2 hasil pengumuman tes seleksi penerimaan PPPK mendapat kejelasan. Massa juga menuntut seluruh guru honorer tersebut untuk dapat pemerintah angkat menjadi PPPK secara penuh tanpa tes lagi.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Machiavelli mengundang perwakilan untuk melakukan rapat di ruang rapat Pemkab setempat.
Selanjutnya, Kadis Pendidikan mengajak perwakilan setiap kecamatan mengadakan rapat dengan pemimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Inspektorat.
Sementara orasi tetap berlanjut di halaman Pemkab, sembari menunggu perwakilan mengadakan rapat dengan kawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Setelah hampir tiga jam menggelar rapat, akhirnya Sekkab Way Kanan dan para perwakilan guru honorer menyampaikan kesimpulan pertemuan tersebut.
Dalam keterangan di depan ratusan honorer, Sekkab Way Kanan Saipul menyampaikan bahwa Pemkab Way Kanan mendengar apa yang menjadi keluh kesah guru honorer. Pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam.
Usulan Status PPPK Paruh Waktu
“Kami menunggu petunjuk dan tekhnis dari pusat ya. Kami berharap bahwa honorer yang berstatus R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini, akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Sementara koordinasi aksi, Tanzili, mengatakan pihaknya dengan terpaksa harus menerima keputusan rapat. Sebab sesuai regulasi yang ada seluruh tahapan harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Sementara seluruh guru honorer peserta aksi menerima hasil keputusan bahwa seluruh guru honorer di Kabupaten Way Kanan yang berjumlah 912 orang yang masih tersisa untuk dapat pemerintah angkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal itu sembari menunggu keputusan dan juknis dari Kemenpan RB.
“Ya kami harus menerima keputusan rapat tadi. Karena memang sesuai regulasinya seluruh proses untuk pengangkatan menjadi PPPK menunggu keputusan dari pusat. Akan tetapi, kami semua yang masih tersisa harus pemerintah pastikan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarr Tanzili.
Selain itu Tanzili juga mengatakan bahwa ada kesepakatan dari Pemkab Way Kanan, tidak akan ada lagi penambahan guru honorer di sekolah. Apabila masih ada temuan kepala sekolah yang tetap melakukan perekrutan guru honorer baru. Maka, kepala sekolah tersebut akan mendapat sanksi yang berat,” ungkapnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News