• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 30/01/2026 01:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

7.614 Orang WNI-WNA Masuk Daftar Cekal Imigrasi

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
24/09/24 - 12:47
in Nasional
A A
Dirjen Imigrasi

Direktu Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Silmy Karim. (ANT)

Jakarta (lampost.co)–Dirjen Imigrasi, Kemenkumham menyatakan selama Januari hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).

Dirjen Imigrasi Silmy Karim memerinci, sebanyak 602 orang pencegahan, sementara 7.012 lainnya penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.

Sebanyak 23,5 persen atau 1.644 orang asing yang ditangkal masuk dalam daftar tangkal untuk pertama kali, sedangkan 76,5 persen di antaranya merupakan bagian dari perpanjangan masa penangkalan.

Sementara itu, 518 orang yang masuk daftar pencegahan merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum. Adapun, 84 lainnya merupakan warga negara asing karena belum menuntaskan kewajibannya di Indonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar Indonesia karena belum menyelesaikan kewajiban, misalnya tersangkut pajak,” kata Silmy.

Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA tidak bisa masuk ke Indonesia maksimal selama 10 tahun. Perpanjangan hal itu bisa untuk 10 tahun berikutnya.

Namun, perpanjangan penangkalan tergantung jenis tindak pidana orang asing. Dalam Pasal 102 ayat (3) UU Keimigrasian, penangkalan seumur hidup bila Indonesia dan negara asal WNA menganggap perbuatan yang bersangkutan tindak pidana.

“Contohnya, yang paling berat, antara lain, peredaran narkotika dan terorisme,” ucap Dirjen Imigrasi.

Menurut dia, peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara. Terutama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkoba, penyeludupan manusia, perdagangan orang, dan ancaman masuknya pelaku kejahatan seksual.

Tags: cekalimigrasiWNAWNI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)----Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya,...

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Hal ini...

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.