Jakarta (lampost.co)– Orang tua salah satu balita korban kekerasan di daycare milik tersangka MI di Depok, syok melihat video penganiayaan anaknya. Ia meminta Bareskrim mengawal kasus yang menimpa buah hatinya.
Arif Muammar Hidayat, ayah korban bayi delapan bulan, mengaku mengetahui dugaan penganiayaan pada anaknya dari media sosial.
Ia menyebut, terdapat kesamaan warna pakaian anaknya dengan pakaian korban dalam video yang viral.
“Dari Senin sampai Jumat kami antarkan anak ke
daycare untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Tapi saya syok karena dalam video itu, anak saya mendapatkan penganiayaan,” di Gedung Bareskrim Polri, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Juni, ia dan istrinya menemukan keanehan pada tubuh anaknya. Ia menyebut, salah satu kaki anaknya miring ketika merangkak dan terdapat bercak darah di dalam telinga.
“Jadi, kecurigaan istri saya terbukti bahwa di bulan lalu ini, anak saya mengalami penganiayaan. Lalu, kemudian pada 31 Juli, kita berinisiatif melapor ke Polres Depok,” ucapnya.
Ia memohon tim asistensi bagi korban. Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporanyang mereka ajukan ke Polres Metro Depok.
“Kami memohon perlindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban atau pelapor,” kata kuasa hukum Arif, Anindytha Arsa Prameswari.
Alasan pihaknya membutuhkan asistensi dari kepolisian serta atensi masyarakat adalah agar kasus ini bisa selesai dengan tuntas.
“Jangan cuma sampai jadi tersangka karena kebanyakan kasus-kasus seperti itu pengawalannya, tapi kita juga harus tahu seberapa berat hukumannya,” ucapnya.
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Juli 2024.