• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 11:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Syafril Dihajar Suami Korban Sebelum Kasus Pelecehan di Garut Terungkap

Dalam hasil koordinasi antara pihak KemenPPPA dan UPTD PPA Kabupaten Garut, dokter Syafril sempat menjalankan praktik di beberapa fasilitas kesehatan

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
18/04/25 - 11:21
in Nasional
A A
Dokter M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasien. (FB)

Dokter M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasien. (FB)

Garut (lampost.co)–Seorang dokter spesialis kandungan bernama M. Syafril Firdaus (MSF) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menghadapi proses hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya. Peristiwa ini rupanya sudah memicu kemarahan salah satu suami korban, yang bahkan sempat meluapkan emosinya dengan menonjok dokter tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Oeni Cholifah, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 16 April 2025. Menurut Ratna, sebelum kasus ini menjadi perhatian publik, sudah ada sejumlah pasien yang diduga mengalami pelecehan serupa oleh dokter MSF.

“Sudah ada korban yang sebelumnya melaporkan. Bahkan, salah satu suami pasien pernah menonjok pelaku karena tidak terima atas perlakuan terhadap istrinya. Namun sayangnya, saat itu kasus berakhir dengan kesepakatan damai,” ungkap Ratna.

Ratna menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah resmi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut bersama jajaran Polres Garut. UPTD PPA telah memberikan pendampingan kepada para korban dan menerima laporan dari dua orang korban baru yang muncul.

Dalam hasil koordinasi antara pihak KemenPPPA dan UPTD PPA Kabupaten Garut, dokter Syafril sempat menjalankan praktik di beberapa fasilitas kesehatan. Seperti Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, serta RSUD Malangbong. Namun, saat ini MSF sudah tidak lagi bertugas di tempat-tempat tersebut.

Resmi Cabut STR

Merespons kasus ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, Surat Izin Praktik (SIP) mencabut STR milik MSF. Hal itu menyusul penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka MSF. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam sejak kasus ini terlaporkan secara resmi.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Joko.

Mengingat potensi jumlah korban yang bisa jadi lebih banyak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran telah membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa dari dokter MSF.

KemenPPPA menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, apalagi menyangkut keselamatan dan hak pasien perempuan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan bermartabat.

Tags: Dokter SyafrilKasus Garutkekerasan seksualPelecehan SeksualUPTD PPA Garut
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Load More

Berita Terbaru

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus
Bola

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Juventus secara resmi menunjuk Luciano Spalletti sebagai pelatih baru yang mereka umumkan dalam laman resmi Juventus pada...

Read moreDetails
Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

31/10/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

31/10/2025
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

30/10/2025
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.