• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 22:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Syafril Dihajar Suami Korban Sebelum Kasus Pelecehan di Garut Terungkap

Dalam hasil koordinasi antara pihak KemenPPPA dan UPTD PPA Kabupaten Garut, dokter Syafril sempat menjalankan praktik di beberapa fasilitas kesehatan

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
18/04/25 - 11:21
in Nasional
A A
Dokter M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasien. (FB)

Dokter M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasien. (FB)

Garut (lampost.co)–Seorang dokter spesialis kandungan bernama M. Syafril Firdaus (MSF) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menghadapi proses hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya. Peristiwa ini rupanya sudah memicu kemarahan salah satu suami korban, yang bahkan sempat meluapkan emosinya dengan menonjok dokter tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Oeni Cholifah, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 16 April 2025. Menurut Ratna, sebelum kasus ini menjadi perhatian publik, sudah ada sejumlah pasien yang diduga mengalami pelecehan serupa oleh dokter MSF.

“Sudah ada korban yang sebelumnya melaporkan. Bahkan, salah satu suami pasien pernah menonjok pelaku karena tidak terima atas perlakuan terhadap istrinya. Namun sayangnya, saat itu kasus berakhir dengan kesepakatan damai,” ungkap Ratna.

Ratna menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah resmi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut bersama jajaran Polres Garut. UPTD PPA telah memberikan pendampingan kepada para korban dan menerima laporan dari dua orang korban baru yang muncul.

Dalam hasil koordinasi antara pihak KemenPPPA dan UPTD PPA Kabupaten Garut, dokter Syafril sempat menjalankan praktik di beberapa fasilitas kesehatan. Seperti Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, serta RSUD Malangbong. Namun, saat ini MSF sudah tidak lagi bertugas di tempat-tempat tersebut.

Resmi Cabut STR

Merespons kasus ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, Surat Izin Praktik (SIP) mencabut STR milik MSF. Hal itu menyusul penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka MSF. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam sejak kasus ini terlaporkan secara resmi.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Joko.

Mengingat potensi jumlah korban yang bisa jadi lebih banyak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran telah membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa dari dokter MSF.

KemenPPPA menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, apalagi menyangkut keselamatan dan hak pasien perempuan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan bermartabat.

Tags: Dokter SyafrilKasus Garutkekerasan seksualPelecehan SeksualUPTD PPA Garut
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Bella Shofie

Bella Shofie Mundur dari DPRD Maluku, Putuskan Tinggalkan Dunia Politik

byNana Hasan
01/09/2025

jakarta (Lampost.co) - Artis sekaligus politisi Bella Shofie resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. Poin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.