• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 18/05/2025 12:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur jadi Maret 2025

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan mundur menjadi Maret 2025. Semula terjadwalkan pada Februari 2025.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
02/01/25 - 20:56
in Hukum, Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dok

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dok

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan mundur menjadi Maret 2025. Semula terjadwalkan pada Februari 2025.

 

Kemudian ia mengatakan pelantikan mundur karena Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.

 

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih. Itu setelah PHPU selesai di MK,” kata Rifqinizamy, Kamis, 2 Januari 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-sebut-pelantikan-kepala-daerah-idealnya-13-maret-2025/

Lalu dengan begitu, menurutnya kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pada MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya. Hal ini agar pelantikan terlaksanakan secara serentak.

 

“Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa pada MK,” katanya.

 

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 terjadwalkan pada 7 Februari 2025. 

 

Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024. Terjadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025.

 

Kemudian menurutnya, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan terputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Ia pun belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025, setelah mundur dari bulan Februari 2025.

 

“Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” katanya.

 

Tags: Februari 2025. PilkadaKetua Komisi II DPR RIMahkamah KonstitusiMaret 2025mkpelantikan kepala daerah terpilihperkaraPerselisihan Hasil Pemilihan UmumPHPUPilkada Serentak 2024Rifqinizamy Karsayuda
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim memakai baju tahanan. Dok/Metrotvnews

Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

byAdi Sunaryo
18/05/2025

Cilegon (Lampost.co) — Kepolisian menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan...

Langkah kepolisian menangkap pengurus nonaktif Kadin Cilegon yang melakukan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp5 triliun didukung.

Dukungan Proses Hukum Pengurus Nonaktif Kadin Cilegon Jaga Iklim Investasi

byAdi Sunaryo
18/05/2025

Jakarta (Lampost.co)— Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendukung langkah kepolisian menangkap pengurus nonaktif Kadin Cilegon yang memeras proyek pembangunan...

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon

Tersandung Kasus Pemalakan Proyek, Kadin Indonesia Nonaktifkan 3 Pengurus Kadin Cilegon

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon setelah...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Kenali 5 Makanan Sumber Flavonoid yang Bisa Membantu Cegah Diabetes

18/05/2025

Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Manfaat Flavonoid dari Buah dan Sayur untuk Perkuat Sistem Imun Tubuh

3 Sumber Makanan Kaya Flavonoid untuk Jaga Kesehatan Jantung Anda

Labu Squash dan Squash Kucing, Kombinasi Gila yang Wajib Dicoba di PVZ Fusion 2.6!

Dukungan Proses Hukum Pengurus Nonaktif Kadin Cilegon Jaga Iklim Investasi

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.