• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 01:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Penertiban Sirene dan Strobo Pejabat Didukung DPR

Dukungan DPR terhadap gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk menunjukkan semakin kuatnya desakan publik agar penggunaan sirene pejabat dan strobo pejabat dihentikan.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
22/09/25 - 00:05
in Nasional
A A
Penertiban Sirene dan Strobo Pejabat Didukung DPR

Polisi mengendarai sepeda motor dan mobil listrik saat mengikuti pelatihan penggunaan kendaraan listrik. (DOK ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — Dukungan terhadap gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ untuk penertiban sirene dan strobo semakin meluas, termasuk dari anggota DPR. Gerakan yang viral di media sosial ini lahir dari keresahan masyarakat atas penggunaan sirene polisi dan lampu strobo pejabat yang mengganggu kenyamanan publik.

Poin Penting:

  • Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk lahir dari keresahan publik.

  • DPR dukung gerakan ini sebagai bentuk kritik penggunaan sirene strobo pejabat.

  • Jalan raya adalah hak semua warga, bukan hanya pejabat.

Gelombang kritik datang karena banyak pejabat merasa berhak mendapat jalur prioritas. Padahal, bagi masyarakat, suara bising sirene dan manuver kendaraan pengawal tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di jalan raya.

DPR Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendukung penuh gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk untuk penertiban sirene dan strobo. “Kalau alasannya pejabat sibuk, apakah masyarakat juga tidak sibuk? Semua juga punya kesibukan,” ujarnya, Minggu, 21 September 2025.

Baca juga: MTI Dukung Kakorlantas Polri Tertibkan Penggunaan Sirene dan Strobo

Menurut Soedeson, logika penggunaan strobo pejabat demi alasan efisiensi waktu justru melanggar prinsip kesetaraan di ruang publik.

Jalan Raya Fasilitas Umum

Soedeson menegaskan jalan raya adalah fasilitas umum. Hak atas penggunaannya sama bagi seluruh warga negara, termasuk pejabat sekalipun.

“Kalau ingin cepat, ya berangkat lebih awal. Jangan ‘wuk wuk wuk’ begitu. Itu melukai perasaan rakyat,” katanya.

Pejabat Harus Jadi Teladan

Sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Soedeson menilai pejabat harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Menurutnya, penggunaan sirene strobo pejabat justru memperlihatkan adanya hak istimewa yang bertentangan dengan keadilan sosial.

Ia juga menambahkan pejabat sebaiknya memberi contoh disiplin dengan berangkat lebih awal, bukan meminta pengawalan dengan sirene strobo yang meresahkan masyarakat.

Risiko Penggunaan Strobo Pejabat

Selain soal ketidakadilan, Soedeson juga menyoroti potensi bahaya. Menurutnya, manuver zig-zag kendaraan pengawal yang menggunakan strobo darurat kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan sirene dan strobo sering diikuti manuver berbahaya. Itu bisa menimbulkan kecelakaan,” ujar Ketua Dewan Pembina HKPI tersebut.

Karena itu, ia mendesak agar penegakan aturan sirene polisi dan aturan strobo polisi lebih ketat.

Hanya untuk Presiden dan Tamu Negara

Soedeson juga menegaskan harus ada pembatasan penggunaan sirene kendaraan dan strobo kendaraan. Menurutnya, hanya presiden, wakil presiden, atau tamu negara yang berhak menggunakan fasilitas tersebut.

“Kalau yang lain, tidak perlu pakai sirene atau strobo,” ujarnya.

Berangkat Lebih Awal

Soedeson bahkan mencontohkan dirinya. Sebagai wakil rakyat, ia lebih memilih datang lebih awal ke acara daripada meminta pengawalan.

“Saya tidak pernah memakai sirene. Kalau acaranya macet, saya datang lebih awal,” ujarnya.

Tags: aturan sireneaturan stroboDPR dukung penertiban sireneDPR dukung penertiban strobojalan raya untuk semuasirene polisiStop Tot Tot Wuk Wukstrobo pejabat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suga bts

Suga BTS Kembali ke Media Sosial Usai Wamil, Unggahan Perdana Bikin ARMY Heboh

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Suga BTS kembali aktif di media sosial setelah hampir dua tahun vakum. Rapper sekaligus produser musik ini...

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Uya Kuya

Uya Kuya Tetap Jalankan Program Warga Meski Nonaktif dari DPR RI

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Uya Kuya tetap aktif menjalankan program warga meski resmi nonaktif dari DPR RI sejak 1 September 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.