• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemilik Daycare Tersangka Penganiaya Bayi Drop, Dilarikan ke RS Polri

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
05/08/24 - 15:22
in Nasional
A A
pemilik daycare

Pemilik daycare di Depok penganiaya balita. (MI)

Jakarta (lampost.co)–Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Karumkit) Brigjen Hariyanto mengatakan pihaknya melarikan pemilik daycare Wensen School Meita Irianty, ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tersangka penganiaya balita itu mendapat perawatan sejak Minggu, 4 Agustus 2024.

“Nakes masih merawat tersangka di RS Polri karena keluhan kesehatan terkait kehamilannya,” kata Karumkit Brigjen Hariyanto, Senin, 5 Agustus 2024.

Hariyanto tak menyebut usia kehamilan Meita. Namun berdasar informasi, usia kehamilan Meita menginjak empat bulan.

Hariyanto menyebut tersangka mengeluh sakit, namun penyakitnya tidak parah.

“Ya proses perawatan, tidak mengkhawatirkan. Masuk dengan keluhan pusing, mual, dan muntah karena kehamilannya,” ungkap Hariyanto.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan Meita ke RS Polri setelah drop. Namun, Arya belum bisa memastikan kondisi tersangka penganiayaan balita itu saat ini.

Hanya petugas medis yang mengetahui penyakit tersebut. “Wah itu yang tahu dokter ya, kalau kita tahunya kondisi tersangka drop,” ungkap Arya.

Polres Metro Depok menetapkan Meita sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak. Penetapan tersangka setelah gelar perkara. Usai menjadi tersangka, Meita langsung ditangkap.

“Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Arya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Meita dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tags: pemilik daycarepenganiaya balitaRumah Sakit Polri Kramat Jati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Ketua DPP PDIP Said Abdullah.(Dok. Antara)

Batalkan Tunjangan Rumah DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – PDI Perjuangan (PDIP) meminta pembatalan tunjangan rumah DPR RI. Hal itu tersampaikan oleh Ketua DPP PDIP Said...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo pada Pantai Barat Sumatera. Dok BMKG

Pantai Barat Sumatera Diguncang Gempa 5.0 Magnitudo Tidak Berpotensi Tsunami

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.