• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 01:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Akan Bentuk 4 Lembaga Baru, 1 Tidak Bisa Disentuh BPK-KPK

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
10/09/24 - 19:02
in Nasional
A A
lembaga baru

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menhan Prabowo Subianto (kedua kiri). (Foto: Dok. ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ferry Latuhihin mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk empat lembaga baru. Satu lembaga baru telah diumumkan pemerintah Presiden Joko Widodo yakni Badan Gizi Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Lembaga ini untuk mengelola program makan bergizi gratis.

“Nanti akan ada empat lembaga baru yang dibentuk,” ujarnya dalam Indonesia Energy Forum, Jakarta, Selasa (10/9).

Lembaga baru lainnya ialah Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK) untuk mengendalikan pengelolaan karbon, data karbon dan transaksi karbon. Berfokus pada ekonomi hijau, kehadiran lembaga tersebut untuk menghadirkan peluang investasi dari swasta untuk membiayai inisiatif penurunan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor usaha.

Baca juga: Presiden Leluasa Tentukan Jumlah Kementerian

BPPPI-TNK tidak bisa diaudit maupun diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menyentuh keberadaan BPPPI-TNK karena tidak ada uang negara yang dikelola di lembaga itu.

Ferry Latuhihin, menyampaikan lembaga tersebut akan mengambil peran dari kementerian atau badan lain yang mengurusi tata niaga karbon. Hal ini untuk mempermudah perizinan usaha guna mendatangkan investasi yang lebih besar.

“Badan ini seperti semacam super body. Ini supaya kita semakin efisien dan tidak tabrak-tabrakan dengan kementerian lain. Serta, memberikan kepastian kepada investor,” jelasnya.

 

Uang Swasta

Dia pun menyamakan BPPPI-TNK dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan lembaga pengelola dana abadi (SWF). “BPPPI-TNK ini enggak ada urusannya dengan uang negara. Ini pure uang swasta, baik itu dari dalam dan luar negeri. Jadi, tidak bisa ditegur KPK, dan tidak bisa diaudit BPK. Ini sama seperti dengan INA,” kata dia.

Ferry menuturkan setelah Prabowo-Gibran dilantik, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk menaungi pembentukan BPPPI-TNK.

Selain itu, untuk mengelola investasi di lembaga tersebut, pemerintah ke depan akan mengandalkan keberadaan Special Mission Vehicle (SMV), serta memiliki supervisor (SPV).

“Operatornya kan nanti ada yang namanya Special Mission Vehicle, mungkin saya kasih nama PT Sarana Pembangunan Ekonomi Hijau. Ini semacam green fund. Kita mengelola dana-dana swasta untuk pembangunan ekosistem perdagangan karbon ini,” kata dia.

Lalu lembaga lain yaitu Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan Indonesia. BPN merupakan janji kampanye Prabowo yang akan di bentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. “Selanjutnya ada lembaga Badan Penerimaan Negara dan satu lagi mungkin badan yang berurusan dengan Bulog soal pangan,” jelas Ferry.

Tags: kabinetKementerianlembagaprabowoPRESIDEN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.