• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 16:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Akan Bentuk 4 Lembaga Baru, 1 Tidak Bisa Disentuh BPK-KPK

Denny ZY by Denny ZY
10/09/24 - 19:02
in Nasional
A A
lembaga baru

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menhan Prabowo Subianto (kedua kiri). (Foto: Dok. ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ferry Latuhihin mengungkapkan presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk empat lembaga baru. Satu lembaga baru telah diumumkan pemerintah Presiden Joko Widodo yakni Badan Gizi Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Lembaga ini untuk mengelola program makan bergizi gratis.

“Nanti akan ada empat lembaga baru yang dibentuk,” ujarnya dalam Indonesia Energy Forum, Jakarta, Selasa (10/9).

Lembaga baru lainnya ialah Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK) untuk mengendalikan pengelolaan karbon, data karbon dan transaksi karbon. Berfokus pada ekonomi hijau, kehadiran lembaga tersebut untuk menghadirkan peluang investasi dari swasta untuk membiayai inisiatif penurunan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor usaha.

Baca juga: Presiden Leluasa Tentukan Jumlah Kementerian

BPPPI-TNK tidak bisa diaudit maupun diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menyentuh keberadaan BPPPI-TNK karena tidak ada uang negara yang dikelola di lembaga itu.

Ferry Latuhihin, menyampaikan lembaga tersebut akan mengambil peran dari kementerian atau badan lain yang mengurusi tata niaga karbon. Hal ini untuk mempermudah perizinan usaha guna mendatangkan investasi yang lebih besar.

“Badan ini seperti semacam super body. Ini supaya kita semakin efisien dan tidak tabrak-tabrakan dengan kementerian lain. Serta, memberikan kepastian kepada investor,” jelasnya.

 

Uang Swasta

Dia pun menyamakan BPPPI-TNK dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan lembaga pengelola dana abadi (SWF). “BPPPI-TNK ini enggak ada urusannya dengan uang negara. Ini pure uang swasta, baik itu dari dalam dan luar negeri. Jadi, tidak bisa ditegur KPK, dan tidak bisa diaudit BPK. Ini sama seperti dengan INA,” kata dia.

Ferry menuturkan setelah Prabowo-Gibran dilantik, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk menaungi pembentukan BPPPI-TNK.

Selain itu, untuk mengelola investasi di lembaga tersebut, pemerintah ke depan akan mengandalkan keberadaan Special Mission Vehicle (SMV), serta memiliki supervisor (SPV).

“Operatornya kan nanti ada yang namanya Special Mission Vehicle, mungkin saya kasih nama PT Sarana Pembangunan Ekonomi Hijau. Ini semacam green fund. Kita mengelola dana-dana swasta untuk pembangunan ekosistem perdagangan karbon ini,” kata dia.

Lalu lembaga lain yaitu Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan Indonesia. BPN merupakan janji kampanye Prabowo yang akan di bentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. “Selanjutnya ada lembaga Badan Penerimaan Negara dan satu lagi mungkin badan yang berurusan dengan Bulog soal pangan,” jelas Ferry.

Tags: kabinetKementerianlembagaprabowoPRESIDEN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Putra Pertama

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dikaruniai Anak Pertama, Ini Arti Nama Ahmad Arash Omara Thariq

by Nana Hasan
13/06/2025

Jakarta (Lampost.co) - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menyambut kelahiran anak pertama mereka dengan penuh syukur. Poin Penting...

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Foto: Instagram/thariqhalilintar)

Selamat !Thariq dan Aaliyah Lahirkan Putra Bernama Ahmad Arash Omara Thariq

by Nur
13/06/2025

Jakarta (Lampost.co)----Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Pasangan muda yang menikah pada 26 Juli 2024...

ayu ting ting

Sempat Gagal Nikah, Orang Tua Ungkap Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting

by Nur
13/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi dangdut dan presenter kondang Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya terbarunya, melainkan karena...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.