• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/03/2026 15:58
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Langkah Mahkamah Konstitusi memperkuat dorongan terhadap keterwakilan perempuan di DPR menjadi momentum penting bagi reformasi parlemen.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
30/10/25 - 23:52
in Nasional, Politik
A A
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/10). (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Hal tersebut untuk memastikan keterwakilan 30 persen perempuan terpenuhi.

Poin Penting:

  • MK menilai kuota 30 persen perempuan DPR dalam AKD wajib demi keadilan konstitusional.

  • DPR untuk membuat aturan internal tegas melalui tata tertib dan kebijakan fraksi.

  • Keterwakilan perempuan bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari politik hukum nasional dan SDGs.

 

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menegaskan DPR harus mengambil langkah konkret agar kuota keterwakilan perempuan DPR dalam setiap AKD benar-benar terlaksana. Ia menilai penguatan aturan internal menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender di parlemen.

“DPR dapat membuat aturan tegas dalam tata tertib agar setiap fraksi menugaskan anggota perempuan di setiap AKD sesuai kapasitasnya. Minimal 30 persen dari anggota fraksi di AKD harus perempuan,” ujar Saldi Isra di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca juga: Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Rotasi dan Distribusi Perempuan di AKD

Menurut Saldi, fraksi perlu menerapkan sistem rotasi pimpinan AKD dan pemerataan posisi perempuan. Selama ini, kata dia, perempuan kerap terkonsentrasi di bidang sosial, sementara bidang strategis, seperti keuangan dan pertahanan, masih dominan laki-laki.

“Fraksi memiliki peran strategis karena penempatan anggota di AKD merupakan kewenangan mereka. Prinsip pemerataan dan keseimbangan gender harus mendapat internalisasi dalam kebijakan fraksi,” katanya.

Ia juga menambahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga memegang peran penting untuk melakukan evaluasi berkala terhadap komposisi gender dalam AKD. “Bamus harus memberi rekomendasi jika menemukan ketimpangan keterwakilan perempuan antarfraksi atau antarbidang,” ujar Saldi.

Kuota sebagai Keadilan Konstitusional

MK juga menilai absennya ketentuan kuota minimal 30 persen perempuan dalam posisi pimpinan AKD bertentangan dengan semangat konstitusi. Tanpa aturan itu, peluang perempuan menjadi pimpinan AKD semakin kecil karena sistem musyawarah kerap menghasilkan dominasi laki-laki.

“Dengan formula 30 persen, ukuran keadilan menjadi jelas dan implementasinya bisa terukur. Karena itu, dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas Pasal 427E Ayat (1) huruf b UU Nomor 2 Tahun 2018 beralasan menurut hukum,” kata Saldi.

Ia menegaskan pengaturan kuota perempuan DPR bukan semata persoalan representasi, melainkan bagian dari politik hukum nasional yang menegakkan prinsip kesetaraan gender dan keadilan sosial.

Perempuan Bawa Perspektif Baru dalam Politik

Saldi menegaskan kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif tidak boleh hanya sebatas angka. “Kehadiran perempuan dalam setiap AKD adalah bagian dari politics of presence dan politics of ideas. Mereka membawa perspektif khas yang memperkaya kebijakan publik,” ujarnya.

Menurut MK, Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap sustainable development goals (SDGs) wajib memastikan partisipasi penuh perempuan dalam setiap pengambilan keputusan. “Perempuan harus memiliki kesempatan setara dalam kepemimpinan politik, ekonomi, dan publik,” katanya.

Permohonan Koalisi Perempuan Indonesia

Pengajuan permohonan Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang memicu putusan oleh Koalisi Perempuan Indonesia, Perludem, Kalyanamitra, dan Titi Anggraini. Mereka menilai hak konstitusional perempuan dirugikan karena keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD DPR periode 2024—2029 masih jauh di bawah 30 persen.

Menurut para pemohon, rendahnya keterwakilan perempuan DPR dalam struktur pimpinan AKD menyebabkan perspektif kebijakan publik menjadi timpang. Mereka menegaskan, tanpa kebijakan afirmatif dan aturan yang jelas, kesetaraan gender politik sulit tercapai.

Tags: dpr rikesetaraan gender DPRketerwakilan perempuan DPRkuota 30 persen perempuanMahkamah Konstitusipimpinan AKDpolitik afirmatif perempuanpolitik hukum nasionalrotasi AKDSDGs
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 16.186 Peserta Mudik Gratis ke Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 16.186 Peserta Mudik Gratis ke Jateng

bySri Agustina
16/03/2026

Jakarta (Lampost.co)--Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota...

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H.

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

byAdi Sunaryoand1 others
14/03/2026

Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal...

Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

byWandi Barboyand1 others
14/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri, kepala lembaga, serta jajaran Kabinet Merah Putih menggelar kegiatan open house Lebaran...

Berita Terbaru

Motor Gigi Terbaik 2026. Ilustrasi
Otomotif

9 Motor Gigi Terbaik 2026 untuk Harian, Mesin 150–250 cc Irit BBM dan Tangguh di Jalan

byEffran
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Motor gigi tetap memiliki penggemar setia di Indonesia pada 2026. Meskipun skuter matik semakin populer, motor manual...

Read moreDetails
Rekomendasi motor bebek. Ilustrasi/ANTARA/Rosa Panggabean

10 Motor Bebek Paling Kuat Nanjak di 2026, Mesin Bandel dan BBM Tetap Hemat

18/03/2026
BATIQA Hotel Lampung mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak dari Panti Asuhan Jabal Nur di McDonald’s Kemiling, Bandar Lampung.

BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur

18/03/2026
Rekomendasi motor matic

5 Motor Matic 125 cc Paling Tahan Banting untuk Harian

18/03/2026
Tangkapan udara suasana Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Dok. Pemda Pesisir Barat

PT Gunung Madu Plantations Santuni 110 Anak Yatim Piatu dari Lima Desa Sekitar Perusahaan

18/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.