Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga penegak hukum paling publik percaya di Indonesia. Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia (IPI), Kejaksaan Agung mencatat tingkat kepercayaan total mencapai 76 persen, melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Poin Penting:
-
Kejaksaan Agung mencatat tingkat kepercayaan publik 76 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum.
-
Publik menilai Kejaksaan tegas, transparan, dan berani membongkar kasus besar.
-
Kejaksaan berhasil membangun citra positif melalui kinerja nyata dan komunikasi publik efektif.
Dalam survei tersebut, 10 persen responden menyatakan sangat percaya dan 66 persen cukup percaya terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Angka ini menempatkan lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu di peringkat teratas dalam daftar institusi hukum paling public percaya.
Kinerja-Transparan Dongkrak Kepercayaan
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi, menyebut capaian Kejaksaan ini sebagai refleksi keberanian lembaga tersebut dalam menindak kasus-kasus korupsi besar.
Baca juga:
“Angka 76 persen untuk Kejaksaan Agung adalah sinyal positif dari publik. Lembaga ini berhasil membangun kepercayaan melalui penanganan kasus megakorupsi tanpa pandang bulu,” ujar Burhanuddin dalam paparan survei bertajuk Evaluasi Publik atas Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Sabtu, 8 November 2025.
Ia juga menegaskan publik menilai Kejaksaan berani membongkar kejahatan kerah putih dan menegakkan hukum dengan prinsip keadilan dan transparansi. Selain itu, publik menilai penanganan beberapa perkara besar oleh Kejagung dalam dua tahun terakhir sebagai bukti nyata penegakan hukum tanpa kompromi.
Kejaksaan Ungguli KPK dan Polri
Survei IPI juga menunjukkan selisih signifikan antara Kejaksaan dan lembaga hukum lain. Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di 70 persen (11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya), sementara Polri memperoleh 66 persen (11 persen sangat percaya dan 55 persen cukup percaya).
Sementara itu, lembaga peradilan mencatat tingkat kepercayaan 71 persen, namun masih di bawah Kejaksaan yang unggul 5 poin.
Perbedaan angka ini mengindikasikan publik kini lebih menilai konsistensi tindakan dan transparansi lembaga hukum, bukan sekadar janji pemberantasan korupsi.
Burhanuddin juga menambahkan strategi komunikasi publik Kejagung juga berkontribusi besar terhadap kenaikan citra positif lembaga tersebut. “Publik melihat Kejaksaan hadir dengan kinerja konkret, bukan sekadar wacana,” katanya.
Faktor Keberhasilan Kejaksaan Agung
Keberhasilan Kejaksaan mempertahankan posisi puncak dalam tingkat kepercayaan publik juga tidak terlepas dari beberapa faktor penting.
Pertama, penanganan kasus korupsi besar secara transparan dan tegas. Kedua, reformasi internal kelembagaan yang memperkuat integritas jaksa. Ketiga, komunikasi publik efektif melalui penyampaian hasil kerja secara terbuka.
Keempat, sinergi antarinstansi hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan, kelima, konsistensi Jaksa Agung dalam menjaga profesionalitas dan netralitas lembaga.
Langkah-langkah tersebut memperkuat persepsi publik kalau Kejaksaan kini bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga simbol keadilan yang tegas dan transparan.
Metodologi Survei
Survei Indikator Politik Indonesia berlangsung secara tatap muka pada 20—27 Oktober 2025 melibatkan 1.220 responden yang tersebar di seluruh provinsi. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen dengan margin of error sekitar ±2,9 persen.
Fokus pertanyaan pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, KPK, Polri, dan lembaga peradilan.
Simbol Penegakan Hukum Tegas
Selain itu, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan tampil sebagai garda depan dalam menjaga integritas hukum dan pemberantasan korupsi.
Publik menilai Kejaksaan mampu menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan bebas intervensi politik. Pencapaian ini sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan kepercayaan tersebut di tengah ekspektasi tinggi masyarakat.








