Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mulai merealisasikan pembayaran tunda bayar dengan total nilai mencapai Rp20.324.695.610. Kewajiban tersebut berasal dari 103 paket kegiatan yang mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, serta sejumlah kegiatan pendukung lainnya.
Poin penting:
- Dinas BMBK Provinsi Lampung mulai merealisasikan pembayaran tunda bayar senilai Rp20,32 miliar dari 103 paket kegiatan.
- Pembayaran secara bertahap dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi masing-masing paket kegiatan.
- Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas keuangan dan kelancaran pembangunan infrastruktur.
Kepala Bidang Bina Program Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Abdillah, mengatakan proses pembayaran telah berjalan dan secara bertahap. Hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta kesiapan administrasi masing-masing paket kegiatan.
“Tunda bayar di Bina Marga dan Bina Konstruksi totalnya sekitar Rp20,32 miliar dari 103 paket kegiatan. Saat ini pembayarannya sudah mulai kami lakukan secara bertahap,” ujar Abdillah kepada Lampost.co.
Baca juga: Pemprov Lampung Mulai Cairkan Tunda Bayar 2025 Rp200 Miliar Awal Februari
Menurutnya, pemilihan skema pembayaran bertahap untuk memastikan seluruh proses pencairan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap paket kegiatan wajib memenuhi ketetapan persyaratan administrasi sebelum proses pencairan dana.
Abdillah menegaskan kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam penentuan prioritas pembayaran. Pihaknya akan memproses lebih dahulu paket kegiatan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Untuk yang belum lengkap terpaksa menunggu hingga dokumennya lengkap.
“Kami ingin memastikan tidak ada masalah administrasi di kemudian hari. Sebab itu, setiap tahapan harus sesuai dengan prosedur agar pembayaran berjalan aman dan akuntabel,” ujarnya.
Pembayaran tunda bayar ini mencakup berbagai jenis kegiatan. Mulai dari pekerjaan fisik infrastruktur jalan dan jembatan, jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan, hingga kegiatan pendukung lain yang menjadi bagian dari program pembangunan infrastruktur Provinsi Lampung.
Baca juga: Komisi IV DPRD Soroti Tiga OPD Pemprov Lampung Tunda Bayar Rekanan Capai Rp600 Miliar
Dengan mulainya proses pembayaran tersebut, Dinas BMBK berharap seluruh kewajiban tunda bayar dapat segera selesai. Dengan demikian, memberikan kepastian kepada penyedia jasa dan pihak-pihak terkait yang selama ini menunggu realisasi pembayaran.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan infrastruktur,” ujar Abdillah.
Harapannya, penyelesaian tunda bayar ini dapat berdampak positif terhadap keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Lampung. Selain itu, kepastian pembayaran juga penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah serta mendorong stabilitas sektor jasa konstruksi di daerah.








