IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 00:23
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

Gakkumdu Gagal Temukan Pelaku Kecurangan TPS 19 Way Kandis  

Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polresta dan Kejari Bandar Lampung menyatakan pencoblosan 233 surat suara, pada TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang, tidak memenuhi unsur pidana

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
14/03/24 - 17:00
in Pemilu
A A
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, bersama jajaran Sentra Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, 14 Maret 2024 (Foto: Lampost.co/Asrul)

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, bersama jajaran Sentra Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, 14 Maret 2024 (Foto: Lampost.co/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung gagal menemukan pelaku kecurangan pada TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.
.
Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polresta dan Kejari Bandar Lampung menyatakan pencoblosan 233 surat suara, pada TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang, tidak memenuhi unsur pidana. Padahal jelas-jelas terjadi kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin. Surat suara suara sudah tercoblos sebelum pemilih mencoblos surat suara tersebut.
.
Hal tersebut tersampaikan, oleh Perwakilan Sentra Gakkumudu Bandar Lampung, Apriliwanda. “Dari pembahasan tim Gakkumudu, terhadap dugaan pelanggaran pemilu kita hentikan. Karena tidak memenuhi unsur,” ujar Apriliwanda, usai agenda pembahasan dengan Sentra Gakkumudu, Kamis, 14 Maret 2024.
.
Baca Juga :
https://lampost.co/pemilu/gakkumdu-segera-umumkan-tersangka-kasus-tps-19-way-kandis/
.
Lanjut April, lolosnya dari jerat pidana menurut April karena dalam pasal 532 UU Nomor 7 tahun 2017. Pasal tersebut menjelaskan pidana terjadi bila menguntungkan atau menambah suara. Namun hal tersebut tidak terjadi. Karena, saat proses pencoblosan 14 Februari 2024, suara belum terhitung dan terekapitulasi.
.
“Dan juga sudah diadakannya pemungutan suara ulang (PSU),” katanya.
.
Kemudian menurut Apriliwanda, Sentra Gakkumudu hanya mengantungi satu alat bukti yakni satu surat suara. Sedangkan, upaya pencarian alat bukti lainnya kandas, karena 19 saksi yang terperiksa termasuk 7 eks anggota KPPS mengaku tak melihat atau mencoblos surat suara. Selain itu keterangan ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rini Fathonah menyatakan, peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
.
Baca Juga :
https://lampost.co/pemilu/gakkumdu-minta-keterangan-ahli-pidana-kecurangan-tps-19-way-kandis/
.
“Penunjukan ahli juga kami bersurat ke Unila, dan Unila yang menunjuknya,” katanya.
.

Saksi

.
Dalam perkara ini sejumlah saksi telah melakukan pemeriksaan. Sejak perkara tersebut teregistrasi kepada Sentra Gakkumdu. Saksi tersebut yakni; Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Way Kandis. Kemudian tujuh orang eks Anggota KPPS berstatus terlapor, termasuk Ketua KPPS Abu Salim. Kemudian Ketua RT setempat.
.
TPS 19 merupakan TPS yang berpolemik karena adanya surat suara DPRD Bandar Lampung yang tercoblos sebanyak 100 lembar untuk nama Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara atas nama Nettylia Sukri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai Demokrat.
Tags: BANDARLAMPUNGBAWASLUGakkumdukecurangankejaksaanKepolisianPemilu 2024Tanjung SenengTPS 19Way Kandis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Catatan Evaluasi dan Pekerjaan Rumah Bawaslu di Lampung

byTriyadi Isworo
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginjak usia 18 tahun (9 April 2008 - 9 April 2026)....

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Bawaslu Lampung Teguhkan Komitmen Menjaga Integritas dan Keadilan Pemilu

byTriyadi Isworo
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu Provinsi Lampung...

KPU RI menggelar orientasi tugas (Ortug) Anggota KPU Provinsi Gelombang V dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026. Dok KPU

Pastikan Jantung KPU Siap Menyambut Pemilu 2029

byNurand1 others
08/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memastikan jantung KPU berada dalam kondisi terbaik. Jantung...

Berita Terbaru

Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Senin, 13 April 2026.
Tanggamus

Banjir Landa Pekon Gunung Doh Tanggamus

byAsrul Septianand1 others
13/04/2026

Kotaagung (Lampost.co) — Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin, 13 April 2026, sekitar...

Read moreDetails
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dalam agenda RKPD 2027

DPRD Lampung Dorong Percepatan Irigasi untuk RKPD 2027

13/04/2026
Pemprov Lampung Menggelar rapat penyusunan RKPD

Capaian dan Tantangan Jadi Dasar Penyusunan RKPD Lampung 2027

13/04/2026
pengisian daya di SPKLU meningkat

Operasional Kendaraan Listrik Melonjak, PLN Perkuat Sistem Kendaraan

13/04/2026
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027/Dok. Adpim

Pemprov Lampung Kebut Penyusunan RKPD 2027 Sejak Akhir 2025

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.