• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/06/2025 13:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Gakkumdu Gagal Temukan Pelaku Kecurangan TPS 19 Way Kandis  

Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polresta dan Kejari Bandar Lampung menyatakan pencoblosan 233 surat suara, pada TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang, tidak memenuhi unsur pidana

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
14/03/24 - 17:00
in Pemilu
A A
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, bersama jajaran Sentra Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, 14 Maret 2024 (Foto: Lampost.co/Asrul)

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, bersama jajaran Sentra Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, 14 Maret 2024 (Foto: Lampost.co/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung gagal menemukan pelaku kecurangan pada TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.
.
Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polresta dan Kejari Bandar Lampung menyatakan pencoblosan 233 surat suara, pada TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang, tidak memenuhi unsur pidana. Padahal jelas-jelas terjadi kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin. Surat suara suara sudah tercoblos sebelum pemilih mencoblos surat suara tersebut.
.
Hal tersebut tersampaikan, oleh Perwakilan Sentra Gakkumudu Bandar Lampung, Apriliwanda. “Dari pembahasan tim Gakkumudu, terhadap dugaan pelanggaran pemilu kita hentikan. Karena tidak memenuhi unsur,” ujar Apriliwanda, usai agenda pembahasan dengan Sentra Gakkumudu, Kamis, 14 Maret 2024.
.
Baca Juga :
https://lampost.co/pemilu/gakkumdu-segera-umumkan-tersangka-kasus-tps-19-way-kandis/
.
Lanjut April, lolosnya dari jerat pidana menurut April karena dalam pasal 532 UU Nomor 7 tahun 2017. Pasal tersebut menjelaskan pidana terjadi bila menguntungkan atau menambah suara. Namun hal tersebut tidak terjadi. Karena, saat proses pencoblosan 14 Februari 2024, suara belum terhitung dan terekapitulasi.
.
“Dan juga sudah diadakannya pemungutan suara ulang (PSU),” katanya.
.
Kemudian menurut Apriliwanda, Sentra Gakkumudu hanya mengantungi satu alat bukti yakni satu surat suara. Sedangkan, upaya pencarian alat bukti lainnya kandas, karena 19 saksi yang terperiksa termasuk 7 eks anggota KPPS mengaku tak melihat atau mencoblos surat suara. Selain itu keterangan ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rini Fathonah menyatakan, peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
.
Baca Juga :
https://lampost.co/pemilu/gakkumdu-minta-keterangan-ahli-pidana-kecurangan-tps-19-way-kandis/
.
“Penunjukan ahli juga kami bersurat ke Unila, dan Unila yang menunjuknya,” katanya.
.

Saksi

.
Dalam perkara ini sejumlah saksi telah melakukan pemeriksaan. Sejak perkara tersebut teregistrasi kepada Sentra Gakkumdu. Saksi tersebut yakni; Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Way Kandis. Kemudian tujuh orang eks Anggota KPPS berstatus terlapor, termasuk Ketua KPPS Abu Salim. Kemudian Ketua RT setempat.
.
TPS 19 merupakan TPS yang berpolemik karena adanya surat suara DPRD Bandar Lampung yang tercoblos sebanyak 100 lembar untuk nama Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara atas nama Nettylia Sukri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai Demokrat.
Tags: BANDARLAMPUNGBAWASLUGakkumdukecurangankejaksaanKepolisianPemilu 2024Tanjung SenengTPS 19Way Kandis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf dalam Podcast Live Report Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Cerminan Negara Demokrasi

by Triyadi Isworo
08/06/2025

Jakarta (Lampost.co) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menilai. Usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka...

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan yang digelar oleh KPU Pesawaran

KPU Provinsi Lampung Supervisi KPU Pesawaran Soal Gugatan ke MK

by Sri Agustina
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--KPU Provinsi Lampung mensupervisi potensi gugatan hasil pleno rekapitulasi suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Hal ini...

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan paparan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Puluhan Kepala Daerah Terpilih Retret di IPDN

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah terpilih. Mereka...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.