Jakarta (lampost.co)–Wamendagri Bima Arya mengungkapkan pemerintah mempercepat pelantikan kepala daerah menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan putusan lebih awal dari jadwal semula.
Bima Arya menjelaskan bahwa percepatan ini akan berdampak pada jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
“Karena MK memutuskan untuk lebih awal, yang semula 13 Februari maju 4 dan 5 Februari 2025. Maka pelantikan kepala daerah akan lebih cepat dari perkiraan,” kata Bima, Sabtu, 31 Januari 2025.
Penggabungan pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa dan yang telah melalui putusan dismissal, membuat proses pelantikan bisa lebih efisien.
Dengan percepatan pelantikan, pemerintah menargetkan agar pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 Hijriah. “Semakin cepat pelantikan, semakin cepat juga pembekalan di Magelang. Kami berharap acara ini bisa sebelum Ramadan,” ujarnya.
Siap Hadapi Tantangan
kepala daerah daBima Arya menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan kepala daerah menjalankan tugas sesuai visi pusat dan siap menghadapi tantangan daerahnya.
“Kami simulasi untuk menentukan tanggal pelantikan yang paling cepat. Keputusan final kami umumkan pada hari Senin,” tambahnya.
Mengenai lokasi pembekalan kepala daerah, Bima menyebutkan bahwa acara tersebut rencananya di Akademi Militer (Akmil) Magelang, yang sebelumnya lokasi retreat anggota Kabinet Merah Putih.
“Tempatnya kemungkinan di Akmil, tetapi masih akan kami rapatkan. Kami pertimbangkan apakah acara ini dilakukan dalam satu gelombang atau dua gelombang,” jelas Bima.