• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 01:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Harmonisasi PKPU di Tengah Putusan MA

PKPU itu mengenai pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
30/05/24 - 22:32
in Pemilu, Politik
A A
Anggota KPU Idham Holik (MI/Susanto)

Anggota KPU Idham Holik (MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya mendapat undangan rapat harmonisasi rancangan peraturan KPU (PKPU). Peraturan itu mengenai pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024.
.
Sementara proses harmonisasi berlangsung ketika putusan Mahkamah Agung (MA) terbaru. Yakni meminta KPU mencabut PKPU ketentuan pasal syarat usia minimum calon kepala daerah dalam PKPU Nomor 9/2020 untuk pilkada sebelumnya.
.
“Dalam rapat harmonisasi kami sampaikan. Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan media akan adanya putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024. Saat ini kami masih menunggu MA mempublikasikan secara resmi. Marena kami harus berkepastian hukum,” kata Idham mengutip Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/putusan-ma-muluskan-jalan-kaesang-pangarep/
.
Kemudian menurut Idham, prinsip berkepastian hukum perlu terlaksana pihaknya. Terlebih, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah berulang kali meminta KPU memedomani prinsip berkepastian hukum dalam menjalankan tugas. Baginya, menunggu salinan putusan resmi dari MA merupakan salah satu bentuk bentuk pengejawantahan prinsip berkepastian hukum.
.
“Yang jelas KPU akan berkomunikasi. Akan melaporkan kepada pembentuk undang-undang,” ujarnya.
.

Hak Uji Materiel

.
Juru bicara MA Suharto mengatakan membenarkan adanya Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024. Menurutnya, perkara itu putus pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu dengan amar kabul permohonan HUM (hak uji materiel). Menurutnya, MA baru akan mengunggah salinan putusan kepada laman resmi setelah proses minutasi selesai.
.
Kemudian lewat putusan tersebut, MA mengubah tafsir Pasal 4 ayat (1) PKPU Nomor 9/2020 yang semula membatasi usia syarat calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota sejak tertetapkan sebagai pasangan calon. Berubah menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
.
Perkara itu dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana dkk. Dalam kontestasi Pilpres 2024. Garuda masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
.
Kemudian selain Partai Garuda, anggota KIM lainnya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
.
Sementara lewat putusan MA tersebut, Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Joko Widodo berpotensi maju pilkada. Kaesang Pangarep, yang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang, berpotensi maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur 2024.
Tags: BupatiGubernurKaesang PangarepKepala DaerahKPUMAMahkamah AgungPeraturan Komisi Pemilihan UmumPKPUPutusanUsia Calon KadaWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Divisi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU Lampung, Ervhan Jaya. Dok KPU

KPU Lampung Temui Kendala Pendataan Pemilih, Siap Lakukan Perbaikan

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengakui ada beberapa kendala dalam pendataan daftar pemilih berkelanjutan. Apalagi...

Pemilih sedang memasukan kertas suara kedalam kotak saat di TPS. (Foto: MI/Ramdani)

25 Pemilih Lampung ‘Dibuat’ Meninggal oleh KPU

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jumlah pemilih di Provinsi Lampung saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi...

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Uji Petik, Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Tidak Efektif

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jumlah pemilih di Provinsi Lampung saat ini mencapai 6.645.204 jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.