Bandar Lampung(Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum. Hal itu untuk menghadapi sidang
sengketa hasil Pemilihan Anggota Legislatif (
Pileg) serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (
MK).
.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya sudah membagi setiap kuasa hukum untuk menangani kasus tertentu.
.
“Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya,” terang Afifuddin mengutip Medcom.id, Jumat, 26 April 2024.
.
Kemudian Afif mengungkap delapan firma hukum tersebut adalah HICON Law & Policy Strategies, AnP (Ali Nurdin and Partners) Law Firm, Nurhadi Sigit Law Office. Kemudian Dr Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners. Lalu Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, dan Bengawan Law Firm.
.
Selanjutnya, HICON Law & Policy Strategies, firma hukum berbasis pada Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali digunakan jasanya oleh KPU. Sebelumnya, kantor hukum tersebut menjadi kuasa hukum KPU untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 pada MK.
.
Saat ini, Afif menyebut para kuasa hukum yang jasanya membantu KPU itu sedang berkonsultasi dengan masing-masing KPU daerah terkait dalil dari peserta pemilu. Ia juga mengatakan jajaran daerah, baik KPU provinsi maupun kabupaten/kota sedang menyiapkan alat bukti dan jawaban.
.
“Saat ini teman-teman dari (KPU) provinsi, (KPU) kabupaten/kota yang lokusnya pada dalil para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi. Serta menyiapkan alat bukti dan jawaban,” ungkap Afif.
.
Sementara itu, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Sidang pendahuluan akan mulai, Senin, 29 April 2024, dengan menggelar 79 perkara. Rangkaian sidang PHPU Legislatif 2024 terbagi ke tiga panel yang masing-masing dipimpin Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
.
“Insyaallah, tiga panel itu akan ada komisioner (KPU) yang hadir mewakili masing-masing panelnya,” ucap Afif