• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Garuda Jawab Tudingan Uji Materi Syarat Usia Calonkada

mengajukan uji materiel kepada MA karena mayoritas kader Garuda adalah anak-anak muda.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
30/05/24 - 23:08
in Politik
A A
Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika. Dok Instagram @yohannamurtika

Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika. Dok Instagram @yohannamurtika

Bandar Lampung (Lampost.co) — Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menggegerkan dunia perpolitikan Tanah Air. Hal itu karena permohonan hak uji materiel terkait syarat usia minimal calon kepala daerah dan terkabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
.
Sejumlah pihak menuding putusan tersebut politis dan berpotensi membuka jalan bagi Kaesang Pangarep. Kaesang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo. Kaesang berpotensi maju dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.
.
Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika menegaskan bahwa pihaknya mengajukan uji materiel kepada MA karena mayoritas kader Garuda adalah anak-anak muda. Oleh karena itu, ia berharap anak-anak muda dapat memiliki kesempatan yang sama dalam berkontestasi pada pilkada.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/harmonisasi-pkpu-di-tengah-putusan-ma/
.
“Jangan sampai ruang anak muda terbatasi oleh usia. Anak-anak muda hari ini cenderung apatis dan tidak mau tau. Karena mereka selalu terkerdilkan karena masalah usia,” kata Yohanna kepada Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.
.
Kemudian Yohanna tidak menjawab dengan gamblang mengenai sasaran dari terkabulkannya uji materi tersebut untuk Kaesang. Namun, ia menyebut bahwa tujuan dari uji materi di MA adalah semua pihak yang merasa berhak maju dalam kontestasi pilkada.
.
“Gugatan ini berlaku untuk siapa pun. Apalagi yang mempunyai cita-cita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” katanya.
.

Putusan

.
Lewat putusan Rabu, 29 Mei 2024, MA mengubah bunyi Pasal 4 ayat (1) PKPU Nomor 9/2020 yang semula membatasi usia syarat calon. Untuk calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota. Hal itu sejak ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
.
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dari KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah mulai 27-29 Agustus mendatang. Sementara itu, penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Jika merujuk pada ketentuan dalam PKPU yang tersoalkan pada MA, Kaesang tidak dapat terdaftarkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
.
Hal itu karena, Kaesang yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 25 Desember 1994 masih berusia 29 tahun saat KPU menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Sementara pilkada serentak 2024 tergelar pada 27 November 2024. Namun, penetapan pasangan calon terpilih berpotensi sampai akhir Desember 2024 atau setelah Kaesang berusia 30 tahun. Karena KPU masih harus menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 pada Mahkamah Konstitusi.
Tags: BupatiGubernurKaesang PangarepMahkamah AgungPartai GarudaPILKADAPutusan MAUsia Calon Kepala DaerahWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTAYohanna Murtika
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

omon-omon

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

by Mustaan
01/07/2025

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.

LDS Gelar Diskusi Bahas Putusan MK Soal Pemilu 2029, Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024. Dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.