• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 15:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Viral Peringatan Darurat, Begini Kata Pengamat 

EffranAndre Prasetyo NugrohobyEffranandAndre Prasetyo Nugroho
21/08/24 - 21:43
in Politik
A A
Gambar garuda biru bertuliskan "Peringatan Darurat" viral di media sosial. Dok

Gambar garuda biru bertuliskan "Peringatan Darurat" viral di media sosial. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warganet Indonesia ramai membagikan unggahan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial. Pantauan Lampost.co, Rabu, 21 Agustus 2024, tagar “Peringatan Darurat” di platform media sosial X memiliki 211 ribu tweet.

Selain di X, banyak juga netizen yang mengunggah melalui Instagram Stories. Postingan itu berupa gambar garuda dengan latar belakang biru dengan tulisan “Peringatan Darurat”. Hal tersebut sebagai bentuk kemarahan dan rasa muak kepada DPR yang menyepakati RUU Pilkada.

Gambar itu sebagai perlawanan publik karena RUU Pilkada telah Baleg DPR sepakati. Hal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

 

Apalagi, RUU Pilkada tersebut tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK, termasuk batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7.

Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) sehingga batas usia calon gubernur saat pelantikan calon terpilih dan bertolak belakang dengan putusan MK.

DPR juga menyetujui perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Pengamat politik Universitas Lampung, Budi Harjo, menilai DPR membangkangi demokrasi. Sebab, putusan MK memiliki legitimasi hukum yang tinggi dan harus masyarakat patuhi.

“Masa putusan MK Nomor 90 yang akhirnya meloloskan Gibran diam saja. Lalu putusan MK Nomor 60 DPR tidak menghargai. Ini lembaga tertinggi negara loh,” kata Budi, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dia menyebut DPR yang menganulir putusan MK menjadi ancaman proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu, peristiwa people power 1998 yang menurunkan rezim Soeharto dapat terjadi kembali di era Jokowi.

“Justru saat ini DPR melakukan pembangkangan. Saya kira masyarakat perlu melakukan pembangkangan terhadap negara. Saya kira momentumnya terjadi bisa people power dan peristiwa 1998 bisa terjadi kembali,” kata dia.

Mengutuk DPR

Dia mengutuk kinerja DPR yang hanya mementingkan kelompok tertentu dari pada kepentingan masyarakat dan negara.

“DPR ini tidak menunjukan sebagai negarawan dan hanya berpikir soal kepentingan kelompok. Barangkali masyarakat mulai merasakan kejengkelan yang luar biasa,” kata dia.

Tags: Peringatan DaruratPutusan MKUU PilkadaViralWarganet
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak...

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Berita Terbaru

Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)
Bola

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

byIsnovan Djamaludinand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—PSIM Yogyakarta kembali ke posisi tiga besar klasemen sementara BRI Super League setelah menghajar Persik Kediri dengan skor 2-1...

Read moreDetails
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

01/11/2025
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

01/11/2025
Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto

01/11/2025
Harga emas antam Sabtu. Dok Antara

Harga Emas 1 November 2025 Kembali Melemah

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.