Bandar Lampung (Lampost.co)— Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, kembali menegaskan komitmen Polri tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketegasan itu di sampikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di markas kepolisian daerah Lampung, Senin, 03 Juni 2024.
Helmy menambahkan, Polri patuh pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam undang-undang, ada aturan tentang Polri yang tak memiliki hak pilih dan tak boleh terlibat politik praktis.
Baca juga: Polda Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sukarame
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik dan juga tupoksi dalam pemilu yang Polri lakukan. Sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis,” uqngkap Helmy santika
Keterlibatan Polri dalam pesta demokrasi fokus pada sisi keamanan. Helmy menuturkan hal ini sudah ia sampaikan dalam berbagai forum.
Sekaligus menjadi pedoman semua personel Polri yang telah di sampaikan juga oleh pimpinan tertinggi Polri.
Namun dalam perjalananya Polri juga memerlukan kerja sama semua pihak. Intuk dapat lebih mengedepankan pelayanan kepada Masyarakat menjelang pilkada mendatang,melalui sinergitas TNI-Polri telah melakukan berbagai kesiapan dalam mengamankan dan menyukseskan pemilukada 2024.