Jakarta (Lampost.co) – iPhone 16 yang awalnya akan rilis di Indonesia pada Oktober 2024 terancam tertunda.
Pasalnya, ponsel terbaru Apple tersebut hingga saat ini belum terdaftar dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hal itu menjadi syarat utama bagi perangkat telekomunikasi untuk dipasarkan di Indonesia. Sertifikasi TKDN itu belum terbit, mulai dari varian standar hingga Pro Max.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan Apple belum mengajukan sertifikasi TKDN untuk produk tersebut. “Belum ada pengajuan dari Apple,” kata Febri, Rabu (2/10).
Namun, Apple tengah memproses pengajuan proposal pengembangan inovasi melalui sektor pembina di Kemenperin. Perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila perusahaan menyerahkan laporan realisasi pengembangan inovasi sesuai target.
Kemenperin juga akan menilai terkait realisasi tersebut yang harus memenuhi ketentuan. Di antaranya penambahan nilai total investasi paling sedikit 30 persen dari nilai investasi awal.
Jika Apple mengajukan proposal pengembangan inovasi, perusahaan berpotensi akan menggunakan skema yang sama seperti peluncuran iPhone 15.
iPhone 15 berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN menggunakan penghitungan berbasis pengembangan inovasi tahun lalu. Hal itu sesuai Pasal 35 Permenperin Nomor 29/2017.
Aturan tersebut menyebutkan manufaktur, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet dapat memenuhi nilai TKDN. Hal itu melalui pengembangan inovasi teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri.
Untuk itu, Apple melakukan berbagai langkah untuk memenuhi syarat TKDN berbasis inovasi, termasuk mendirikan Apple Developer Academy di Indonesia.
Hingga saat ini, ada tiga Apple Developer Academy yang beroperasi di BSD Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya. Akademi keempat di Bali dijadwalkan akan menyusul tahun depan.
Investasi Apple
CEO Apple Tim Cook juga bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April 2024. Pertemuan itu untuk membahas rencana investasi Apple hingga Rp1,6 triliun.
Investasi tersebut fokus pada pengembangan infrastruktur pendidikan, salah satunya pembangunan Apple Developer Academy di empat wilayah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan investasi itu bagian dari strategi Apple untuk mengembangkan inovasi teknologi di Indonesia sekaligus memenuhi ketentuan TKDN.
Sehingga, Apple dapat terus memasarkan produk iPhone terbaru di Indonesia melalui jalur inovasi teknologi.
Meski begitu, belum ada kepastian waktu iPhone 16 akan memenuhi syarat TKDN dan resmi rilis di Indonesia. Masyarakat diharapkan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pengajuan proposal pengembangan inovasi Apple di Kemenperin.
Apple pun tampaknya optimis untuk tetap menghadirkan produk-produk terbarunya di pasar Indonesia dengan langkah-langkah inovatif itu. Meski melalui jalur yang sedikit berbeda dari perusahaan teknologi lainnya.