Bandar Lampung (Lampost.co) — Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, berencana mengirim personil untuk melakukan patroli wilayah hutan. Hal ini guna mencegah adanya praktek illegal logging wilayah Provinsi Lampung, dan menjadi penyebab banjir serta longsor.
“Kenapa nggak kita kirim pasukan untuk patroli hutan wilayah yang kita curigai. Core business kita patroli itu, kami memiliki kemampuan itu,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.
Namun, ia akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. Hal ini untuk memetakan wilayah mana yang berpotensi terdapat illegal logging, dan menjadi atensi.
“Dasar itu kita kirim pasukan untuk pengecekan lapangan. Misal wilayah A, saya kirim 1 pleton untuk patroli,” katanya.
Kemudian terkait adanya dugaan praktik illegal logging dan temuan kayu gelondongan dari kapal yang kandas pada wilayah Pesisir Barat. Pihaknya telah memerintahkan Dandim 0422/Lampung Barat. Letkol Infanteri Rizki Kurniawan untuk melakukan pengecekan dan penggalian informasi.
“Saya langsung telepon Dandim, saya sudah koordinasi dengan Gubernur. Dan sudah ada proses juga dari kepolisian” katanya.








