Bandar Lampung (Lampost.co) — Indonesia, meskipun memiliki cadangan karbon alami yang melimpah, masih belum optimal memanfaatkan potensi tersebut. Yakni sebagai komoditas ekonomi di pasar karbon global. Kondisi ini membuat posisi Indonesia tertinggal dibanding negara lain. Negara lain lebih cepat beradaptasi dengan mekanisme perdagangan karbon yang berkembang dunia.
Secara ekologis, Indonesia memiliki keunggulan besar. Luas hutan hujan tropis, lahan gambut, dan mangrove menjadikannya sebagai salah satu penyimpan karbon terbesar di dunia, menciptakan potensi kredit karbon yang signifikan.
Namun, keterlibatan Indonesia di pasar karbon global masih labil dan kurang produktif. Sementara negara lain telah memanfaatkan kredit karbon secara aktif untuk menarik investasi dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Beberapa analis menilai masalah utama bukan pada volume potensi karbon, tetapi pada tata kelola pasar karbon nasional yang belum sepenuhnya matang. Indonesia telah memulai sejumlah inisiatif. Tindakan yang diambil termasuk platform perdagangan karbon internasional yang diluncurkan pada bursa melalui IDXCarbon. Selain itu, Indonesia juga melakukan penandatanganan perjanjian internasional. Namun aktivitas pasar domestik dan ekspor kredit karbon belum berkembang signifikan.
Dalam konteks kebijakan, Presiden telah menandatangani regulasi yang membuka kembali pasar karbon internasional setelah empat tahun moratorium.
Regulasi tersebut mempermudah akses kredit karbon berbasis standar nasional dan internasional seperti UNFCCC dan standardisasi global lainnya.
Meski dibuka, harga kredit karbon Indonesia masih kurang kompetitif. Permintaan global lebih condong pada kredit dari solusi berbasis alam (nature-based solutions) yang dipandang lebih kredibel secara ekologis dan harga pasarnya lebih stabil. Peningkatan pasokan kredit dari hutan, lahan gambut, serta proyek restorasi sangat mungkin dilakukan. Hal ini karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Akan tetapi, proses sertifikasi dan mekanisme pasar masih perlu penyempurnaan.
Sumber lain juga menunjukkan aktivitas perdagangan karbon internasional Indonesia pada IDXCarbon telah memulai perdagangan ribuan ton kredit karbon dari pembangkit energi besar. Namun, volume transaksinya masih jauh dari kapasitas potensial kredit karbon yang bisa diekspor.
Para praktisi dan pengamat perubahan iklim mendorong Indonesia memperkuat tata kelola pasar karbon, memperbaiki kerangka hukum, dan memperluas akses para pelaku usaha kecil untuk terlibat dalam sistem kredit ini.
Dengan begitu, pasar karbon Indonesia tidak hanya menjadi alat mitigasi iklim tetapi juga sumber nilai ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.








