Bandar Lampung (Lampost.co)–Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melambung hingga cetak rekor tertinggi dalam sejarah. Melansir laman Logam Mulia, Senin (4/3) harga emas Antam naik Rp22 ribu dari perdagangan sebelumnya.
Pada pembukaan Maret 2024, harga emas Antam dipatok Rp1,142 per gram. Kemudian mengawali minggi ini Antam mematok harga Rp1,164 juta per satu gram emas.
Untuk harga jual kembali atau buyback pekan lalu, Antam menetapkan Rp1,035 juta untuk ukuran satu gram. Sementara hari ini, buyback emas Antam naik Rp22 ribu dari perdagangan sebelumnya menjadi Rp1,057 juta.
Selain itu, setiap transaksi harga jual PT Aneka Tambang Tbk mengenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Artinya, penjualan kembali emas Antam di atas Rp10 juta PT Antam Tbk menetapkan dua pajak. PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Kemudian, PT Antam Tbk juga akan memotong PPh 22 atas transaksi buyback langsung dari total nilai transaksi. Jika melansir Logam Mulia, Antam menetapkan harga jual sebelum Pajak PPh 0.25%) per Selasa, 20 Februari 2024 pukul 08.30 WIB dengan daftar berikut ini:
Harga emas Antam 0,5 gram Rp632 ribu, lalu untuk ukuran 1 gram harganya Rp1,164 juta, dan 2 gram Rp2,268 juta. Kemudian untuk ukuran 3 gram Butik Antam menjual Rp3,377 juta, 5 gram Rp5,595 juta, dan 10 gram Rp11,135 juta.
Untuk ukuran 100 gram PT. Aneka Tambang Tbk menetapkan harga Rp110,612 juta, sementara ukuran 500 gram Rp552,320 juta, dan terakhir ukuran 1.000 gram PT. Aneka Tambang Tbk menjual seharga Rp1,104,6 miliar.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan harus menyertakan bukti potong PPh 22.