• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 23:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pria Paruh Baya Gadai 16 Mobil Hasil Rental Ditangkap

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
04/09/24 - 13:02
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pria Paruh Baya Gadai 16 Mobil Hasil Rental Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto saat jumpa pers / Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi menangkap warga Rajabasa Raya, Bandar Lampung Hari Yusuf (45) usai menggelapkan 16 unit mobil hasil rental dari sejumlah tempat. Pelaku tertangkap di rumahnya pada Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, aksi pelaku terungkap usai ada korban yang menyampaikan laporan. Tak tanggung-tanggung, ada 5 korban yang melaporkan pelaku atas kasus yang sama.

Aksi pelaku berlangsung dalam rentang waktu 3 bulan mulai April – Juni 2024 lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan pura-pura menyewa kendaraan dengan alasan untuk operasional usaha developer miliknya.

“Pengakuan pelaku menyewa 16 unit mobil dari sejumlah pelaku usaha rental,” ungkapnya, Rabu, 4 September 2024.

Setelah korban percaya memberikan mobil, pelaku menggadaikan kendaraan-kendaraan itu tanpa sepengetahuan pemilik. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menyewa kendaraan itu dengan nominal Rp30-40 juta.

Korban baru melaporkan kasus tersebut setelah pelaku tak kunjung mengembalikan mobil meski sudah habis waktu. Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku serta mengamankan 9 unit mobil yang tergadai.

“Setelah penyidikan dan menemukan barang bukti, kami akhirnya menangkap pelaku Hari Yusuf berikut 9 unit mobil,” kata dia.

Selain 9 unit mobil, polisi juga menyita 1 kuitansi sewa, 1 eksemplar kontrak sewa mobil, 2 lembar kuitansi gadai, 2 BPKB asli, dan 4 lembar surat keterangan leasing.

“Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Selain penggelapan mobil, ternyata pelaku juga pernah dilaporkan kasus yang sama dengan modus kerjasama usaha perumahan. Dalam laporan itu pelaku menggelapkan uang senilai Rp238 juta.

Tags: Berita Kriminal Lampungdugaan penggelapan mobilgadai mobil lampunggadai mobil rental
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus penipuan pekerjaan semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital Indonesia. Dalam setahun terakhir, employment...

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ancaman penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Laporan terbaru bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 mengungkapkan...

Berita Terbaru

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari
Hukum

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Read moreDetails
Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

31/10/2025
Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

31/10/2025
Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

31/10/2025
BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.