Metro (Lampost.co)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta rekanan atau konsultan pembangunan untuk mematuhi dan bekerja sesuai dengan kontrak pekerjaan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Subhan, mengatakan dalam melaksanakan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan DPRD bersinergi dalam memantau dan mengevaluasi seluruh kegiatan fisik dalam pembangunan di Bumi Sai Wawai.
“Dalam pembangunan, bertanggung jawab atau tidak itu setelah ada evaluasi. Sekarang kalau ada kunjungan kepala daerah juga merupakan evaluasi,” kata dia, Minggu, 20 November.
Dia menambahkan jika suatu kegiatan itu tidak sesuai dengan spesifikasi, masih tanggung jawab rekanan atau pihak ketiga.
“Syukur dalam kunjungan Pak Wali itu pekerjaan belum selesai. Maka masih bisa untuk diperbaiki. Coba kalau semisal sudah masuk ranah penyerahan, itu kan nanti menjadi temuan. Bisa segala macam,” ujarnya.
Dia menjelaskan langkah yang dilakukan Pemkot sudah benar. Memang boleh untuk meninjau dan mengecek pembangunan.
“Tapi yang paling penting itu, tugasnya pengawas dan konsultan pembangunan. Mestinya tidak akan terjadi kalau diawasi dengan benar. Saya meminta pemerintah melalui dinas terkait harus bisa menekan konsultan dan rekanan untuk bekerja secara maksimal dan sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Subhan juga mengimbau OPD yang dibebani tanggung jawab dan tugas oleh pemerintah harap melaksanakan tugas secara maksimal.
“Untuk mitra kita atau rekanan harus patuh terhadap UUD jasa konstruksi, apa yang sudah disepakati melalui tanda tangan kontrak itu juga harus dijalankan. Apabila tidak dijalankan, akan banyak risikonya,” ujarnya.