Optimalkan Pengawasan Internal, Pemprov Lampung Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar

Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan progres signifikan dalam penyelamatan keuangan daerah.

Editor Asrul Septian Malik, Penulis Delima Natalia
Selasa, 26 Mei 2026 07.42 WIB
Optimalkan Pengawasan Internal, Pemprov Lampung Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan progres signifikan dalam penyelamatan keuangan daerah. Kerja keras jajaran pengawasan internal selama dua bulan terakhir berhasil mendongkrak pengembalian kerugian keuangan negara hingga mencapai hampir Rp7 miliar.

​Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan keberhasilan ini berjalan selaras dengan upaya menyamakan persepsi para asesor melalui agenda Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T). Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

​Saat ini, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sedangkan indeks manajemen risiko menyentuh angka 3,073. Pemprov Lampung terus membidik peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus optimal.

​Selesaikan Temuan Menahun dan Perluas Zona Integritas

​Di sisi lain, Pemprov Lampung bergerak maraton menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK. Langkah ini juga menjadi strategi untuk menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada 2025 lalu mencatatkan skor 69.

​Untuk menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti—seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek—Pemprov menjalin kerja sama dengan BPK dan Asisten Datun. Jajaran inspektorat akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Selain penegakan hukum, Pemprov Lampung juga memperluas Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menyusul kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung yang meraih predikat ZI, Pemprov kini mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya. Salah satunya yakni jajaran Dinas Pendidikan yang akan memulai akselerasi sosialisasi pada awal Juni mendatang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI