Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengingatkan stakeholder terkait untuk bersiap mengantisipasi musim kemarau panjang.
Bahkan ada prediksi terjadi Gorila El Nino atau Godzilla El Nino. Istilah tersebut untuk fenomena El Nino dengan intensitas ekstrem, ditandai peningkatan suhu permukaan laut > 3,5°C di atas normal.
Fenomena ini menyebabkan kekeringan parah, mengancam pasokan pangan, dan prediksinya berdampak serius pada pertanian.
Sementara itu, prediksi musim kemarau Indonesia tahun 2026 prediksinya lebih kering dan panjang. Dimulai secara bertahap sejak April hingga Juni, dengan puncak terjadi pada Agustus.
Fenomena ini terpengaruhi oleh potensi El Nino, menyebabkan durasi kering yang lebih lama. Bahkan prediksinya berlangsung 8-9 bulan di beberapa wilayah, melampaui rentang normal (April-Oktober).
“Semua pihak harus menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi ancaman kemarau panjang. Akibat fenomena El Nino Godzilla yang prediksinya terjadi pada pertengahan 2026,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri.
Kemudian ia mengatakan pihaknya akan membahas dampak dan langkah antisipasi fenomena El Nino Godzilla bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung pada 20 April 2026 mendatang.
“Fenomena ini prediksinya memicu kekeringan ekstrem yang dapat melumpuhkan sektor pertanian wilayah Bumi Ruwa Jurai,” katanya.
Zona Merah
elanjutnya ia menyampaikan berdasarkan prediksi BPBD dan BMKG, Lampung merupakan salah satu zona merah yang terancam kekeringan hebat. “Sebagai daerah agraris, seluruh pihak terutama petani harus mulai melakukan penghematan sumber daya air,” lanjut Fauzi.
Kemudian dalam upayanya menjaga produktivitas. Komisi II mendorong adanya pendekatan keilmuan dalam menghadapi lahan kering. Fauzi menekankan pentingnya penggunaan bibit tanaman yang tahan terhadap minim pasokan air.
Ia juga meminta Dinas Pertanian menyiapkan bibit jagung atau padi varietas khusus yang mampu tumbuh pada lahan dengan tingkat keasaman tertentu dan minim air. Terkait kesiapan infrastruktur, Fauzi mengakui sumur bor sudah banyak tersedia. Namun kendala utama ada pada biaya listrik/genset yang tinggi.
“Sebenarnya alat pertanian itu sudah ada, tapi masalahnya adalah kelistrikan. Saat ini sudah ada MoU dengan PLN agar listrik bisa masuk ke wilayah pertanian guna menekan biaya operasional petani,” lanjutnya.
Oleh sebab itu Dinas Pertanian melakukan pemetaan struktur tanah di wilayah-wilayah yang masuk zona merah kekeringan. Hal ini penting agar petani mendapatkan panduan apakah harus melakukan percepatan masa tanam atau mengganti komoditas (alih tanam) ke tanaman yang lebih tahan kering.
“Kita akan bahas semua mengundang stakeholder terkait. Mulai dari prediksi cuaca hingga strategi menjaga produktivitas hasil pertanian agar tidak anjlok,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri saat menyampaikan keterangan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)









