Bandar Lampung (Lampost.co)–Sebanyak 755 petani di Bandar Lampung menerima bantuan pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat di tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, mengatakan ratusan petani di Kota Tapis Berseri mendapatkan total 147 ribu kilogram pupuk urea dan pupuk NPK sebanyak 146 ribu kilogram.
“Jadi petani mendapatkan berdasarkan luasan wilayahnya. Setelah mereka terdata. Keluar datanya mereka ambil pupuknya di kios masing-masing,” katanya, Selasa, 28 Mei 2024.
Baca juga: Kuota Pupuk Bersubsidi di Tanggamus Berkurang Drastis
Ia menyebut data yang terkumpul terdapat 82 kelompok petani yang ada di Kota Bandar Lampung.
Erwin mengeklaim setiap petani mendapat jumlah subsidi pupuk yang berbeda-beda sesuai jumlah luasan areal sawah mereka.
“Kelompok petani yang terdata di Bandar Lampung 82 kelompok setiap kelompok ada 10 sampai 12 petani,” jelasnya.
Untuk pengajuannya kata Erwin, penyuluh dari Dinas Pertanian akan mendata terlebih dahulu jumlah yang petani butuhkan dan luasan lahan. Data tersebut nantinya akan ia ajukan ke pusat.
“Tapi tidak semua petani mengajukan itu. Petani kita data melalui penyuluh, berdasarkan luasannya. Nanti kita ajukan ke pusat, dan pusat menetapkan jumlahnya dan SK dari pusat,” terangnya.
Jumlah subsidi yang Pemerintah Pusat berikan untuk urea subsidi Rp 2.250 per kilogram untuk jenis urea dan NPK sebesar Rp 2.300 per kilogram.
“Jadi data mereka itu sudah ada di kios masing-masing. Jadi tinggal mereka bawa KTP tanpa diwakili, bayarnya sesuai jumlah yang mereka dapat,” jelasnya.
Ia menambahkan luasan lahan sawah di Kota Bandar Lampung saat ini berjumlah 443,47 hektare yang tersebar di 9 kecamatan.
“9 kecamatan ada di Rajabasa, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat, Langkapura, Kemiling, Teluk Betung Barat,” pungkasnya.