Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun untuk perdagangan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp2,237 juta per gram. Nilai itu naik Rp3.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,234 juta per gram.
Sementara, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp2,082 juta. Nilai itu melemah hingga Rp2.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,084 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Kamis, 2 Oktober 2025, sebagai berikut:
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update