Bandar Lampung (Lampost.co) — SPBU di Bandar Lampung mulai melakukan sosialisasi pembelian BBM jenis pertalite menggunakan QR Code. Kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Pengawas SPBU 24.353.53 Tamsis Andi mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada pengendara roda empat terkait penggunaan QR Code Pertalite sejak beberapa waktu lalu.
“Kalau sosialisasi sudah kita berikan kepada pengendara sejak lama, karena sebelumnya sudah untuk pengendara BBM solar,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca Juga:
Pembatasan Pembelian Pertalite agar Subsidi Tepat Sasaran
Untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis pertalite dari Pertamina belum ada pembatasan dan masih lancar sekitar delapan kilo liter per harinya.
“Sehari itu habis delapan ton karena pertalite banyak pengguna melebihi solar,” ujarnya.
Banyak Kendala
Sementara itu, Pengawas SPBU Pengajaran Doni mengatakan, saat ini pihaknya juga masih dalam tahap sosialisasi dan pendaftaran QR Code. Namun dalam tahap pendaftaran sering banyak kendala dari konsumen.
“Ada yang sudah daftar tapi seminggu kemudian terkendala enggak bisa dipakai lagi, daftarin lagi. Kendala itu pasti ada,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengeluarkan surat edaran uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code di Lampung oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Penggunaan QR Code untuk membeli Pertalite bagi kendaraan roda empat ternyata banyak penolakan dari konsumen.
Mulai dari sopir angkot, mobil pribadi hingga mobil box. Terutama dilema supir angkot yang mereka rata-rata hanya membeli pertalite dalam jumlah sedikit.
Pengendara atau sopir angkot, Sadat, menolak kebijakan pemerintah atau Pertamina terkait penggunaan QR Code yang mempersulit konsumen.
“Menurut saya cukup sulit itu pakai-pakai barcode, saya kan belinya enggak banyak-banyak, tahu sendiri angkot sekarang sepi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kendala yang cukup berat ialah menggunakan ponsel Android untuk barcode. Sebab rata-rata supir angkot tidak memiliki ponsel pintar tersebut. “Apalagi saya ini, ponsel saja jadul gimana mau daftar barcode,” ungkapnya.
Sementara itu, sopir mobil box, Ozi Saputra mengatakan, penggunaan barcode untuk pengendara roda empat perlu sosialisasi terlebih dahulu oleh pemerintah maupun pihak SPBU.
“Sosialisasi dulu, ajarin pengendara lain, ketika semua sudah paham baru mulai terapkan,” katanya.