jakarta (lampost.co) – Mantan Menpora Dito Ariotedjo kembali menghadapi gugatan cerai dari istrinya. Niena Kirana Riskyana mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didaftarkan secara daring pada 11 Desember 2025.
Poin Penting:
- Dito Ariotedjo digugat cerai untuk kedua kalinya.
- Gugatan didaftarkan pada 11 Desember 2025 secara daring.
- Sidang perdana dijadwalkan 24 Desember 2025.
- Dito menegaskan Davina Karamoy bukan penyebab perceraian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan gugatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ini merupakan gugatan cerai kedua yang diajukan Niena Kirana.
Sebelumnya, majelis hakim menolak gugatan pertama.
baca juga : Dito Ariotedjo Tegaskan Davina Karamoy Bukan Penyebab Perceraian
“Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima. Kalau karenanya itu urusan majelis hakim ya, pertimbangannya bukan kami tidak bisa menyebutkan di sini.,” kata Dede Rika.
Ia menambahkan bahwa gugatan baru telah resmi terdaftar. “Jadi sekarang mengajukan lagi gugatan baru, daftarnya tanggal 11 Desember,” lanjutnya.
Sidang cerai perdana dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025. Namun, pihak pengadilan menolak mengungkap penyebab perceraian. Alasan tersebut sudah masuk pokok perkara persidangan. “Soal penyebab perceraian itu sudah masuk pokok perkara. Jadi, saya enggak bisa jawab,” tegas Dede Rika.
Dito Bantah Isu Davina Karamoy Orang Ketiga
Sebelumnya, Dito Ariotedjo membantah isu yang menyeret nama Davina Karamoy. Ia menegaskan Davina bukan penyebab keretakan rumah tangganya. Klarifikasi itu disampaikan kepada wartawan pada 15 Desember 2025.
“Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah. Semua proses perceraian sudah berjalan jauh sebelum saya mengenal DK,” ujar Dito.
Dito menjelaskan bahwa perpisahan terjadi sejak Mei 2025. Ia menegaskan proses hukum telah berjalan sebelum mengenal Davina.
“Faktanya, saya sudah berpisah sejak 31 Mei dan proses gugatan di pengadilan sudah mulai berproses resmi sejak 12 Juni. Setelah itu sidang perdana adalah pada 9 Juli. Saya baru pertama kali mengenal DK pada akhir Juli,” lanjut Dito.
Ia juga menegaskan penyebab perceraian bersifat pribadi. Menurutnya, alasan tersebut tidak berkaitan dengan pihak ketiga.
“Ada alasan lain di ranah privasi saya yang tidak bisa dibuka ke publik, namun yang pasti bukan karena ada faktor DK. Jadi benar saya memang kenal, tapi tidak benar jika dia dibilang sebagai penyebab gugatan cerai. Karena gugatan terjadi sebelum saya kenal dengan DK,” sambungnya.
Menutup pernyataannya, Dito menyampaikan harapan kepada publik. Ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat spekulasi.
“Saya berharap tidak ada yang mendapatkan fitnah dari keputusan yang saya jalani dengan sadar dan sebaik-baiknya. Bagi yang masih semangat berkreasi membuat cerita saya maafkan semoga hatinya diberikan kedamaian,” demikian Dito.








