• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 16/05/2025 11:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

LCW Minta Kejagung Selidiki Aliran Dana Rp50 Miliar yang Zarof Terima dari SGC

Kejagung wajib menggunakan kewenangannya untuk membongkar keterlibatan aktor korporasi, aktor hukum, serta pihak-pihak peradilan.

Sri AgustinabySri Agustina
09/05/25 - 15:38
in Hukum, Lampung, Nasional
A A
Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait dengan pengurusan perkara perdata yang melibatkan Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. (Dok Metro Tv)

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait dengan pengurusan perkara perdata yang melibatkan Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. (Foto:Dok Metro Tv)

Jakarta (Lampost.co)–Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juwendi Leksa Utama, meminta Kejaksaan Agung Republik (Kejagung) untuk segera menyelidiki keterlibatan PT Sugar Group Company, Lampung dalam perkara makelar kasus melibatkan Zarof Ricar.

Zarof Ricar ternyata pernah menerima uang hingga Rp50 miliar untuk mengurus kasus gula antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation

Pengakuan tersebut Zarof ungkap saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Zarof Ricar Akui Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

Menurut Juwendi, pernyataan Zarof itu merupakan bukti awal yang sangat serius tentang adanya indikasi praktek suap dalam proses penanganan perkara perdata yang melibatkan korporasi besar di sektor gula.

“Fakta ini tidak boleh berhenti hanya dalam konteks pengakuan saksi. Tetapi harus menjadi dasar hukum bagi Kejagung untuk memulai proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Termasuk memeriksa lebih lanjut siapa pihak yang disebut sebagai sugar dan peran serta kedudukan hukumnya dalam perkara tersebut,” ujar Juwendi, Kamis, 8 Mei 2025.

LCW menilai besaran uang Rp50 miliar merupakan sinyal kuat bahwa ada keterlibatan kekuatan korporasi dalam mempengaruhi sistem peradilan. Dan ini merupakan bentuk kejahatan korupsi yang sistemik dan terorganisir.

“Kejagung wajib menggunakan kewenangannya untuk membongkar makelar kasus. Keterlibatan aktor korporasi, aktor hukum, serta pihak-pihak peradilan yang dugaannya menerima keuntungan dari transaksi kotor tersebut,” ujarnya.

LCW pun mendesak Kejagung untuk melakukan 4 poin, yakni:

1. Menelusuri aliran dana Rp50 miliar yang Zarof terima dari SGC.

2. Membuka dan menyita berkas perkara perdata tersebut guna kepentingan penyidikan.

3. Menetapkan status hukum pihak-pihak dari perusahaan yang terlibat dalam permufakatan jahat tersebut.

4. Mengumumkan kepada publik setiap perkembangan hasil penyelidikan atas dugaan keterlibatan korporasi dalam praktek suap peradilan.

Tags: makelar kasusPersidanganSuap Zarof RicarTerima Rp50 Miliar dari SGC
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat kunjungan ke Lampung.

Menteri P2MI Sebut Lampung Potensi Jadi Pusat Penempatan Pekerja Migran

bySri Agustinaand1 others
16/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan Provinsi Lampung berpotensi menjadi pusat penempatan pekerja migran....

Ardhito Pramono dan Jeanneta

Ardhito Pramono Akui Menyesal Bercerai, Sadar Tulusnya Cinta Jeanneta Sanfadelia

byNana Hasan
16/05/2025

Jakarta (Lampost.co) - Ardhito Pramono akhirnya buka suara tentang penyesalannya bercerai dari Jeanneta Sanfadelia. Ia mengaku terlambat menyadari ketulusan cinta...

Aldy maldini

Aldy Maldini Kembalikan Uang Korban Penipuan Dinner, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

byNana Hasan
16/05/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aldy Maldini mulai mengembalikan uang kepada korban penipuan dinner yang melibatkan namanya. Ia menyampaikan informasi ini melalui unggahan...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

kode redeem free fire (ff) terbaru 16 mei 2025

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 16 Mei 2025: Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!

16/05/2025

Menteri P2MI Sebut Lampung Potensi Jadi Pusat Penempatan Pekerja Migran

Tips Membuat Bekal Sehat Praktis agar Energi Terjaga Sepanjang Hari

Ini 5 Fakta Menarik Usai Barcelona Juara La Liga Spanyol Musim Ini

Harga Emas Hari Ini 16 Mei 2025 Kembali Menguat, Ini Rincian Lengkapnya

Rahasia Efek Firing Itachi di Naruto Sage Awakening yang Bikin Lawan Ngamuk!

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.