• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 03:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum TNI AL Tembak Warga Berkonflik di Makassar

Wandi Barboy by Wandi Barboy
06/05/24 - 14:28
in Hukum
A A
Oknum TNI AL Tembak Warga Berkonflik di Makassar

Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar, Brigjen (Marinir) Andi Rahmat M dalam konferensi pers, 6 mei 2024.(Dok. Lantamal VI Makassar)

Jakarta (Lampost.co): Seorang oknum TNI AL menembak warga yang berkonflik di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tembakan tersebut mengenai dua warga dan salah satunya meninggal karena peluru mengenai kepala korban.

Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar, Brigjen (Marinir) Andi Rahmat M mengungkapkan, kejadian penembakan terjadi Minggu (5/5), oleh anggota TNI AL berinisial Koptu SB. Dari pengakuan pelaku, ia merasa nyawanya terancam saat konflik antarwarga terjadi di sekitar kediamannya.

“Saat konflik, Koptu SB melihat rumahnya kena lemparan batu yang mengakibatkan kaca jendela rumah sebelah kanan pecah. Atas dasar itulah Koptu SB mengambil senjata berupa senapan angin berjenis PCP di balkon lantai dua rumahnya. Adapun maksudnya membubarkan konflik yang terjadi antar warga tersebut,” kata Andi Rahmat melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.

Saat itu Koptu BS sempat menembak ke arah tiga orang warga yang berkonflik sambil membawa parang di dekat rumahnya. Ternyata, mengenai dada sebelah kanan salah satunya, yaitu FL alias Ali,16.

Intensif

Saat ini, korban FL alias Ali, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Regional Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah menembak Ali, Koptu BS, melihat ada orang yang membawa senter dari sisi lain jalan tol. Yang ternyata itu adalah FS alias Fais, 19. Dan ada juga yang terdengar berteriak.

“Dan seketika itu Koptu BS langsung menembak ke arah orang tersebut dan mengenai kepala korban,” ujar Andi Rahmat.

Akibat luka serius di kepala tersebut, korban menjalani perawatan ke RS Bhayangkara Polda Sulsel. Namun, korban sudah tidak tertolong lagi. Akhirnya, korban meninggal dunia.

Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah dalam penahanan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar. Pelaku akan menjalani proses hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Andi Rahmat pun menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini. Ia akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih menjalani perawatan.

Tags: Oknum TNI ALwarga berkonflik
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.