Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya pengibaran bendera bertema anime One Piece. Apalagi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Hal tersebut tersampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Ia menegaskan bahwa satu-satunya bendera yang sah dan terakui secara nasional adalah Merah Putih. Pengibaran bendera lain, termasuk yang berkaitan dengan budaya populer seperti anime, ternilai tidak sejalan dengan semangat nasionalisme.
“Kita hanya mengenal dan menghormati satu bendera, yakni Merah Putih. Segala bentuk pengibaran selain itu tidak dapat terbenarkan, apalagi menjelang Hari Kemerdekaan,” kata Marindo.
Kemudian ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengaburan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan harus tersikapi dengan serius.
Selanjutnya sebagai bentuk respons, Pemprov Lampung akan menggencarkan kampanye pengibaran bendera Merah Putih seluruh kabupaten/kota. Ini untuk memperkuat semangat cinta tanah air, terutama kalangan generasi muda.
Langkah ini teranggap penting untuk menanamkan kembali pemahaman akan arti penting simbol negara dalam memperkuat persatuan dan identitas nasional.
Kemudian fenomena pengibaran bendera bertema anime seperti One Piece. Khususnya bendera bajak laut Topi Jerami yang menjadi ikon serial tersebut, belakangan menjadi viral di media sosial.
Banyak penggemar memasangnya pada halaman rumah atau tempat umum sebagai bentuk ekspresi kecintaan terhadap karakter fiksi. Meskipun sebagian pelaku menyatakan tak berniat merendahkan simbol negara, namun tindakan ini tetap menimbulkan perdebatan publik.
Banyak pihak menilai bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih. Khususnya pada momentum kemerdekaan, berpotensi mengaburkan makna sakral simbol negara sebagai lambang kedaulatan dan perjuangan bangsa.
 
			 
    	 
                                










