• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 00:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Buru 4 Pelaku Rudapaksa Anak Bergilir, 6 Pelaku Ditangkap

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
10/03/24 - 13:36
in Hukum, Kriminal, Lampung Utara
A A
Ilustrasi pemerkosaan rudapaksa

Ilustrasi rudapaksa terhadap anak. Google Images

Kotabumi (Lampost.co): Polisi masih terus memburu 4 dari 10 pelaku rudapaksa terhadap anak di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Ke-4 pelaku masih bersembunyi di persembunyiannya, setelah sebelumnya Unit PPA, Satreskrim Lampura bersama petugas Polsek Bukit Kemuning mengamankan 6 pelaku secara marathon.

Polisi memburu 4 pelaku diantaranya FB, RO, D, dan H. Sementara pelaku yang sudah tertangkap yakni AD (17), AP alias Apri (19), MI alias Miko (18), AR alias Irfan (18), DA (14) dan R (14).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku, masih buron. Petugas di lapangan terus bekerja saat ini,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lampura, Ipda Darwis mewakili, Kasat Iptu Stef Boyoh kepada Lampost.co, Minggu, 10 Maret 2024.

Polres Lampura mengultimatum pelaku yang belum tertangkap untuk dapat menyerahkan diri secara sadar. Sebab bila tidak, aparat akan melakukan tindakan tegas terhadap keempat pelaku pencabulan anak di bawah umur itu.

Dia menguraikan pelaku yang berhasil diamankan terakhir ialah AR alias Irfan (17). Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek menemukan keberadaan pelaku pada 8 Maret 2024.

“Lantas, berkoordinasi dengan pihak keluarga pada hari itulah, dan menyerahkan pada hari itu juga. Saat ini pelaku di Mapolres untuk penyelidikan,” tambahnya.

Penyekapan di Gubuk

Sebelumnya, peristiwa rudapaksa bergilir tersebut bermula saat para pelaku menyekap seorang siswi di Lampung Utara. Penyekapan dilakukan di sebuah gubuk yang berada di tengah kebun milik warga.

“Dengan modus mengantarkannya ke lapangan futsal, oleh salah satu pelaku. Namun, malah membawanya ke gubuk. Dan ternyata, di gubuk 9 pelaku lain telah menunggu,” kata Darwis.

Lantas, lanjutnya, para pelaku mencekoki gadis belia itu dengan minuman keras. Di gubuk itulah para pelaku melakukan aksi kejinya tersebut.

“Kejadiannya siang, saat pencoblosan 14 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian nahas tersebut, pihak keluarga melaporkannya kepada petugas,” terangnya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan Pasal 82, UU-RI No.17/ 2016 tentang PP Pengganti UU Nomor:1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: ASUSILABerita Lampung UtaraKRIMINALPEMERKOSAANRudapaksa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi...

keracunan

Keracunan Massal di Lampura, Dinkes Temukan Zat Berbahaya

by Delima Napitupulu
15/06/2025

Kotabumi (lampost.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mengungkap hasil laboratorium yang mengonfirmasi adanya zat berbahaya dalam makanan hajatan di...

Pelecehan seksual ilustrasi.

Bapak di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial A (43)....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.