• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Buru 4 Pelaku Rudapaksa Anak Bergilir, 6 Pelaku Ditangkap

Adi SunaryoFajar NofitrabyAdi SunaryoandFajar Nofitra
10/03/24 - 13:36
in Hukum, Kriminal, Lampung Utara
A A
Ilustrasi pemerkosaan rudapaksa

Ilustrasi rudapaksa terhadap anak. Google Images

Kotabumi (Lampost.co): Polisi masih terus memburu 4 dari 10 pelaku rudapaksa terhadap anak di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Ke-4 pelaku masih bersembunyi di persembunyiannya, setelah sebelumnya Unit PPA, Satreskrim Lampura bersama petugas Polsek Bukit Kemuning mengamankan 6 pelaku secara marathon.

Polisi memburu 4 pelaku diantaranya FB, RO, D, dan H. Sementara pelaku yang sudah tertangkap yakni AD (17), AP alias Apri (19), MI alias Miko (18), AR alias Irfan (18), DA (14) dan R (14).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku, masih buron. Petugas di lapangan terus bekerja saat ini,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lampura, Ipda Darwis mewakili, Kasat Iptu Stef Boyoh kepada Lampost.co, Minggu, 10 Maret 2024.

Polres Lampura mengultimatum pelaku yang belum tertangkap untuk dapat menyerahkan diri secara sadar. Sebab bila tidak, aparat akan melakukan tindakan tegas terhadap keempat pelaku pencabulan anak di bawah umur itu.

Dia menguraikan pelaku yang berhasil diamankan terakhir ialah AR alias Irfan (17). Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek menemukan keberadaan pelaku pada 8 Maret 2024.

“Lantas, berkoordinasi dengan pihak keluarga pada hari itulah, dan menyerahkan pada hari itu juga. Saat ini pelaku di Mapolres untuk penyelidikan,” tambahnya.

Penyekapan di Gubuk

Sebelumnya, peristiwa rudapaksa bergilir tersebut bermula saat para pelaku menyekap seorang siswi di Lampung Utara. Penyekapan dilakukan di sebuah gubuk yang berada di tengah kebun milik warga.

“Dengan modus mengantarkannya ke lapangan futsal, oleh salah satu pelaku. Namun, malah membawanya ke gubuk. Dan ternyata, di gubuk 9 pelaku lain telah menunggu,” kata Darwis.

Lantas, lanjutnya, para pelaku mencekoki gadis belia itu dengan minuman keras. Di gubuk itulah para pelaku melakukan aksi kejinya tersebut.

“Kejadiannya siang, saat pencoblosan 14 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian nahas tersebut, pihak keluarga melaporkannya kepada petugas,” terangnya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan Pasal 82, UU-RI No.17/ 2016 tentang PP Pengganti UU Nomor:1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: ASUSILABerita Lampung UtaraKRIMINALPEMERKOSAANRudapaksa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.