Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi meringkus seorang pria bernama Rustam yang tega membunuh ayah sendiri, Marso (67) ia merupakan warga Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung tertemukan tak bernyawa pada Jumat, 21 November 2025 pagi.
Sementara dugaannya, Marso terbunuh oleh anak kandungnya sendiri bernama Rustam. Rustam diduga memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton, berhasil mengamankan Rustam, Sabtu, 22 November 2025 malam. Ia teramankan pada sebuah gubuk daerah perkebunan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Benar sudah kita amankan,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, Minggu, 23 November 2025.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, pada Mapolda Lampung. Sebilah senjata tajam, dan pakaian yang tergunakan pelaku turut tersita untuk barang bukti.
Sementara dugaan awal mula peristiwa nahas tersebut bermula ketika sang ayah meminta Rustam untuk membantu bekerja pada kebunnya. Namun pelaku menolak pekerjaan tersebut
Kemudian keduanya cekcok dan pelaku menganiaya orang tuanya sendiri dengan senjata tajam hingga tewas. “Masih kita lakukan pemeriksaan,” katanya.








