Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan kasus infeksi cacingan. Langkah itu menyusul arahan dari Kementerian Kesehatan untuk mencatat kasus yang selama ini belum terdokumentasi.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lampung, Lusi Darmayanti, mengatakan pihaknya hingga kini belum memiliki data jumlah maupun prevalensi kasus infeksi cacingan di daerah. Hal itu lantaran belum pernah ada pencatatan sebelumnya.
“Pendataan baru mulai setelah ada arahan dari Kementerian Kesehatan melalui Tim Kerja Neglected Tropis Disease. Prosesnya, apabila ada warga dengan keluhan keluar cacing atau melalui hasil laboratorium yang menunjukkan adanya telur cacing,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menjelaskan kondisi serupa tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di seluruh provinsi di Indonesia. Hingga kini, tidak ada daerah yang memiliki data resmi kasus cacingan dan pencatatan baru berjalan setelah adanya instruksi dari pusat.
Upaya Pencegahan
Meski data kasus belum tersedia, pemerintah berupaya mencegah infeksi. Menurut Lusi, langkah itu melalui pemberian obat cacing gratis di fasilitas layanan kesehatan atau puskesmas.
“Sebagai upaya pencegahan, Pemprov Lampung melaksanakan program pemberian obat pencegahan massal (POPM) untuk anak usia 1–12 tahun,” katanya. Lusi juga mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas kesehatan apabila ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala cacingan.
Selain mendukung pendataan, laporan tersebut penting agar pasien segera mendapatkan penanganan medis. “Warga harus melaporkan jika ada pasien dengan keluhan keluar cacing atau temuan telur cacing dari hasil laboratorium,” katanya. (Umar Robbani)








