• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/03/2026 01:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Eddy Rifai Dijadwalkan Orasi Ilmiah Inovasi Hukum di Era Digital

adminlampostbyadminlampost
13/06/23 - 16:02
in Humaniora
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)— Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai dijadwalkan akan membawakan orasi ilmiah pada pengukuhan dirinya sebagai guru besar dalam bidang ilmu Ilmu hukum pada Selasa, 13 Juni 2023.

Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, orasi ilmiah ini akan dihadiri langsung oleh rektor Unila, Lusmeila Afriani, para wakil rektor, anggota senat, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun dalam pengukuhannya sebagai guru besar ini, Eddy Rifai akan membawakan orasi ilmiah berjudul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital”.

Dalam kajiannya ini, ia mengatakan bahwa, pada era teknologi dan informasi saat ini, perilaku pencucian uang semakin rumit dan sulit dilacak.

Menurutnya, para pelaku kerap memanfaatkan dunia maya seperti fasilitas e-banking dan instrumen keuangan lainnya untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank. Kemudahan yang disediakan oleh instrumen keuangan digital tersebut pada akhirnya akan berimplikasi terhadap modus operandi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui media siber. Fenomena tersebut kerap kali disebut dengan istilah cyber laundering, jelas Eddy.

“Cyber laundering adalah suatu cara yang dilakukan untuk mencuci uang yang didapat dari hasil kejahatan dengan mempergunakan teknologi tinggi baik itu internet atau sistem pembayaran secara elektronik,” jelasnya.

Kelemahan Cyber
Eddy menjelaskan cyber laundering dalam era revolusi digital ini memiliki resiko yang sangat tinggi. sehingga kebijakan antipencucian uang harus berinovasi, karena dalam tataran norma hukum Indonesia, cyber laundering, belum diatur secara khusus dalam regulasi hukum pidana di Indonesia.

Cyber laudering menurutnya lebih sulit untuk dilacak. karena jejaknya yang hanya ada di dunia digital.

Tak hanya itu, uang yang diinvestasikan dari cyber laudering juga menurut Eddy cukup menyulitkan petugas untuk melakukan pelacakan. Hal ini dikarenakan modus yang dilakukan melalui rangkaian sistem elektronik dengan mengandalkan kemajuan teknologi yang pesat.

Oleh karena itu, pengaturan tindak pidana cyber laundering, menurut Eddy harus diikuti dengan kesiapan aparat penegak hukum. Baik menyangkut keahlian dalam mengoperasionalkan komputer, lika-liku keuangan dan perbankan, serta keahlian dalam melakukan penegakan hukum yang bersifat lintas teritorial.

“Dan tentu berkaitan dengan asas teritorial dengan cakupan yurisdiksi legislatif, yudikatif maupun eksekutif,” ujarnya.

Dalam penelitiannya ini, Eddy menjelaskan, Konstruksi rezim anticyber laundering di Indonesia harus mengoptimalkan kedudukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yaitu dengan mengharmoniskan mekanisme pelaporan dan pengawasan, memperkuat kerjasama internasional, membangun digital identification system yang muktahir, serta pemberdayaan teknologi pada setiap instansi yang berkaitan dengan pencucian uang disertai dengan tenaga ahli yang kompeten.

“Selain itu dibuat aturan khusus terkait cyber laundering dengan tetap mengakomodasi dua rezim hukum yang terpisah yakni, UU TPPU sebagai lex specialis dan UU ITE sebagai pelengkap,” kata dia.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Warga RT 17 dan RT 18 Lingkungan 2, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, terima bantuan sembako, Kamis (19/3). (Lampost/Andi)

Warga Kelurahan Sukaraja Terima Bantuan Paket Sembako

byDelima Napitupuluand1 others
19/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Warga RT 17 dan RT 18 Lingkungan 2, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung,menerima paket sembako, Kamis,...

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

byRicky Marlyand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung mengeluarkan imbauan bersama dalam rangka menjaga kerukunan antarumat...

Saling Menghormati di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Saling Menghormati di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

byRicky Marlyand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk menguatkan toleransi dan saling menghormati. Terutama...

Berita Terbaru

Pemain Tottenham Randal Kolo Muani
Bola

Kalah Agregat, Tottenham Tersingkir dari Liga Champions 2025/2026

byIsnovan Djamaludin
20/03/2026

London (Lampost.co)–Tottenham Hotspur harus mengubur impian mereka di panggung Eropa musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan tipis 3-2 atas Atletico Madrid...

Read moreDetails
Harry Kane cetak dua gol

Bayern Muenchen Unggul Telak 10-2 dari Atalanta, Harry Kane Cetak Rekor 50 Gol

20/03/2026
salah cetak gol keempat

The Reds Menang Telak 4-0 atas Galatasaray, Lolos ke Perempat Final

20/03/2026
Striker Barcelona Robert Lewandowski (pakai masker)

Bantai Newcastle 7-2, Barcelona Amankan Tiket Perempat Final

19/03/2026
Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

Jelang Lebaran, Tempat Penggilingan Kelapa di Pasar Bumi Daya Diserbu Warga

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.