IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 23:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Kewajiban Sertifikasi Halal Tahap Pertama Resmi Berlaku

NurbyNur
18/10/24 - 20:37
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
Pada Jumat, 18 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal tahap pertama resmi diberlakukan.

Pada Jumat, 18 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal tahap pertama resmi diberlakukan. Dok/.BPJPH

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pada Jumat, 18 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal tahap pertama resmi berlaku. Kewajiban ini mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan.

Kemudian, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan. Kebijakan ini tertuang  dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam konteks kewajiban halal, pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi aktivitas krusial. Pengawasan ini merupakan salah satu kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini untuk memastikan para pelaku usaha telah melaksanakan sertifikasi halal dan memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal yang BPJPH tetapkan.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 14 Oktober 2024, objek pengawasan dalam tahap pertama ini meliputi Rumah Potong Hewan (RPH). Rumah Potong Unggas, restoran, rumah makan, hotel. Serta produk makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar di pasar modern maupun tradisional. Pengawasan ini berlaku untuk usaha berskala menengah hingga besar. Sementara untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), masa penahapan akan berakhir pada 17 Oktober 2026,” jelas Marwansyah, Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung.

Hari ini, Ketua Satgas Halal H. Marwansyah, beserta tim melakukan pengawasan di beberapa titik di Provinsi Lampung. Titik pengawasan tersebut antara lain RPH Way Laga, Chandra Department Store, dan beberapa hotel di Kota Bandar Lampung. Pengawasan serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Hasil pengawasan ini akan melaporkan kepada BPJPH untuk diverifikasi. Jika terdapat pelanggaran, BPJPH akan memberikan peringatan tertulis.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan. Serta kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

Tags: BPJPHHotelrestoranrumah makanrumah potong hewanRumah Potong Unggassertifikasi halalUsaha Mikro dan Kecil
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

byRicky Marlyand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pria pelaku pengeroyokan terhadap MM (90). Korban merupakan seorang marbot...

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung ikut memonitor dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan...

Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya. Dok KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026. Tujuannya untuk...

Berita Terbaru

pelatih Semen Padang FC Imran Nahumarury (tengah)
Bola

Ramon de Andrade Souza Borong Dua Gol, Persib Benamkan Tuan Rumah Semen Padang FC

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Padang (Lampost.co)–Harapan Semen Padang FC keluar dari jerat zona merah harus kembali tertunda. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion...

Read moreDetails
Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

05/04/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

05/04/2026
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

05/04/2026
Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya. Dok KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.