Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Pusat resmi menurunkan kuota haji Lampung 2026 menjadi 5.827 jemaah atau berkurang 800 orang dari tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut berdasarkan penetapan Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR, Jumat, 31 Oktober 2025.
Poin Penting:
-
Kuota haji Lampung 2026 turun 800 jemaah, dari 6.627 menjadi 5.827.
-
Penyesuaian untuk pemerataan masa tunggu antarprovinsi sesuai UU No.14/2025.
-
Pemerintah menjamin pelayanan dan bimbingan haji tetap optimal meski kuota turun.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, menjelaskan kuota haji Lampung 2026 turun dari 6.627 jemaah pada 2025. Menurutnya, penyesuaian ini bagian dari kebijakan baru pemerintah untuk pemerataan masa tunggu haji di seluruh daerah.
“Dari 6.627 kuota dasar tahun ini, Lampung hanya mendapat 5.827 untuk 2026. Ada pengurangan 800 jemaah,” ujar Ansori.
Baca juga:
KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Terlibat dalam Diskresi
Pemerataan Masa Tunggu Jadi Alasan
Penurunan kuota haji 2026 terjadi karena pemerintah menerapkan sistem berbasis daftar tunggu nasional sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Sistem itu bertujuan agar tercipta pemerataan waktu tunggu antarprovinsi.
“Selama ini ada daerah yang masa tunggunya 22 tahun, namun ada juga yang lebih dari 40 tahun. Jadi, sistem baru ini untuk menyamaratakan,” ujar Ansori.
Ia juga menambahkan kebijakan tersebut menyebabkan sebagian daerah, seperti Lampung, harus menerima pengurangan kuota haji, sedangkan sejumlah provinsi lain justru mendapat tambahan.
Lampung Tidak Ajukan Banding
Menurut Ansori, Kanwil Kemenag Lampung tidak mengajukan banding atau keberatan terhadap penetapan tersebut. Sebab, keputusan ini merupakan ketetapan Pemerintah Pusat yang bersifat final dan tidak bisa diubah.
“Tidak ada banding karena sudah keputusan final dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Untuk itu, dia mengimbau jemaah calon haji untuk tetap sabar dan mempersiapkan diri dengan baik. “Walau kuota haji Lampung turun, pelayanan dan bimbingan manasik tetap kami tingkatkan,” katanya.
Sebaran Kuota Haji Nasional 2026
Dalam data nasional, terdapat 10 provinsi yang mengalami penambahan kuota haji dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan.
Adapun rincian kuota haji 2026 antara lain:
- Aceh 5.426 jemaah
- Sumatra Utara 5.913
- Sumatra Barat 3.928
- Riau 4.682
- Jambi 3.276
- Sumatra Selatan 5.895
- Bengkulu 1.354
- Lampung 5.827.
- DKI Jakarta 7.819
- Jawa Barat 29.643
- Jawa Tengah 34.122
- DI Yogyakarta 3.748
- Jawa Timur 42.409
- Banten 9.124
- NTB 5.798
- Kalimantan Selatan 5.187
- Sulawesi Selatan 9.670
Dampak bagi Jemaah Calon Haji Lampung
Sementara itu, penurunan kuota haji Lampung 2026 berdampak langsung pada masa tunggu calon jamaah. Dengan pengurangan ini, antrean keberangkatan kemungkinan bertambah hingga dua tahun lebih lama. Namun, pemerintah menjamin pelayanan haji Lampung tetap optimal, termasuk pembinaan dan fasilitas asrama haji.
Langkah itu juga menjadi sinyal agar daerah memperkuat pembinaan dan digitalisasi layanan haji. “Kami dorong jemaah calon haji untuk siap sejak awal, baik fisik maupun administrasi,” ujar Ansori.








